Mohon tunggu...
Azwiyatul Arofah
Azwiyatul Arofah Mohon Tunggu... Notaris - mahasiswi

membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hallo Teman-teman Ikut Aku Yuk Mempelajari Pemakaian dan Penggunaan Huruf dan Kata yang Benar!

1 April 2023   17:56 Diperbarui: 1 April 2023   17:58 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Limau, Ramai, Kaloi

Gabungan huruf konsonan

= Gabungan huruf konsonan adalah huruf konsonan yang terdiri dari dua konsonan yang bergabung dan melambangkan satu bunyi konsonan.

Contoh : Khusus, ngilu, nyata, syarat.

Pemenggalan kata

1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:

-Jika ditengah kata ada fokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara kedua huruf fokal itu. Misalnya: Ma-in, Sa-at

-Jika ditengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, diantara dua buah huruf fokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Contohnya: ba-pak, ba-rang, su-lit

-Jika ditengah kata dan dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan, Contohnya: man-di, som-bong, swas-ta

-Jika ditengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Contohnya: instru-men, ul-tra, bang-krut.

2. Imbuhan Akhiran dan imbuhan awalan, termasuk Awalan yang mengalami perubahan bentuk serta Particle yang biasanya ditulis Serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada Pergantian baris. Contohnya: makan-an, Rasa-kan, mem-bantu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun