Mohon tunggu...
Azwar Sutan Malaka
Azwar Sutan Malaka Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Kompasianer

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

8 Agustus 2018   20:27 Diperbarui: 8 Agustus 2018   20:50 1432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih jauh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tersebut juga menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari lebih kurang 1000 orang yang mewakili pakar bahasa, pakar hukum, pakar sejarah, akademisi dan mahasiswa, warga tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah Surakarta.

Dalam Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik tersebut dicanangkan juga Trigatra Bangun Bahasa yang terdiri dari; Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah, dan Kuasai bahasa asing.

Makna trigatra bangun bahasa tersebut adalah situasi negara Indonesia berupa kondisi masyarakat berbangsa yang multibahasa/multilingual. Di negara ini dibangun ruang-ruang berbahasa Indonesia, berbahasa daerah, dan berbahasa asing.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Deklarasi Bersama Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang berisi ikrar bahwa bangsa Indonesia tetap setia dan bangga mengutamakan pengggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik; ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara; dan siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.

Bahasa mewakili pikiran manusia, bahasa adalah cerminan dari bangsa. Sementara itu di Indonesia, bahasa Indonesia menjadi pemersatu bangsa-bangsa nusantara. Bahasa Indonesia sebagai hasil karya leluhur bangsa Indonesia yang sangat visioner, oleh sebab itu sebagai anak bangsa perlu menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun