Lebih jauh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tersebut juga menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari lebih kurang 1000 orang yang mewakili pakar bahasa, pakar hukum, pakar sejarah, akademisi dan mahasiswa, warga tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah Surakarta.
Dalam Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik tersebut dicanangkan juga Trigatra Bangun Bahasa yang terdiri dari; Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah, dan Kuasai bahasa asing.
Makna trigatra bangun bahasa tersebut adalah situasi negara Indonesia berupa kondisi masyarakat berbangsa yang multibahasa/multilingual. Di negara ini dibangun ruang-ruang berbahasa Indonesia, berbahasa daerah, dan berbahasa asing.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Deklarasi Bersama Gerakan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang berisi ikrar bahwa bangsa Indonesia tetap setia dan bangga mengutamakan pengggunaan bahasa negara, bahasa Indonesia, di ruang publik; ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai pendukung kukuhnya bahasa negara; dan siap menertibkan penggunaan bahasa asing demi kemajuan bahasa negara.
Bahasa mewakili pikiran manusia, bahasa adalah cerminan dari bangsa. Sementara itu di Indonesia, bahasa Indonesia menjadi pemersatu bangsa-bangsa nusantara. Bahasa Indonesia sebagai hasil karya leluhur bangsa Indonesia yang sangat visioner, oleh sebab itu sebagai anak bangsa perlu menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa Nasional. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H