Mohon tunggu...
Kebijakan

Satire Petani Sangat Sejahtera

16 Juli 2018   12:07 Diperbarui: 16 Juli 2018   16:12 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengendalian Hama Terpadu menjadi panduan utama untuk mengatasi hama dan penyakit tanaman. Pemerintah menjamin pasokan pupuk organik bagi petani. Sebelum membajak sawah, para petani sudah didatangi dinas-dinas pertanian setempat untuk membagikan hasil analisa tanah dan dosis pemupukan lahan-lahan petani. Kebun-kebun non pangan juga digarap oleh petani.  

Kebun-kebun ribuan hektar dikavling untuk dikerjakan dan dirawat petani. Bapak Presiden mampu me-lobby para konglomerat perkebunan untuk tak menambah luas perkebunannya lagi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat galak dalam menjaga diterapkannya UU Pokok Agraria (UU no 5 Tahun 1960).   

Bagi-bagi lahan menjadi prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setiap petani dan peserta program transmigrasi mendapat jatah berkebun seluas 2 Ha. Kini, kebun-kebun di Sulawesi dan Kalimantan menjadi kebun garapan petani dan transmigra. Bukan seperti mimpi buruk selama ini, lahan transmigran dicaplok untuk kebun lalu trasmigran dipindahkan ke gunung atau hutan. Walhasil, menjadi seorang transmigran menjadi sebuah kebanggaan nasional sebab menjadi pelopor reforma agraria dan pelopor perkebunan rakyat nasional.

Kedaulatan Desa

Program Desa Daulat Benih sudah tidak ada sebab setiap desa sudah mampu menghidupi dirinya sendiri. Pemerintah malah kebingungan mengarsipkan keunikan setiap desa. Masyarakat internasional tercengang akan keragaman pangan nasional.  Bahkan World Trade Organization (WTO)  bingung cara mendikte Indonesia.  

Skema pedagangan yang mereka susun ternyata tidak cocok bagi bangsa yang sudah berdaulat pangannya. Perjanjian-perjanjian Internasional yang pernah diratifikasi kemudian diuji dan ditelaah langsung oleh DPR. Ratusan perjanjian internasional dibatalkan. Lalu, Indonesia mengundang seluruh negara berkembang untuk mewujudkan perdagangan yang adil antar bangsa-bangsa. Presiden RI menjadi Kordinator Internasional untuk Keadilan Perdagangan.  

Bangsa Indonesia menjadi pelopor lumbung pangan dunia. Lumbung pangan dunia menjadi rujukan internasional untuk menghentikan kelapran dan mengatasi gizi buruk. Para peneliti internasional berbondong-bondong masuk ke Desa-desa di seluruh pelosok nusantara untuk mengetahui keajaiban pengelolaan pangan dunia ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun