Meski hari ini Gubernur Jateng  telah mengupayakan pembebasan warga desa Wadas yang ditahan polisi, tetapi itu bukan berarti masalahnya ikut bebas. Yayak Yatmaka bukan warga desa Wadas. Ia seniman biasa yang tergerak hatinya melihat ketidak adilan terjadi di sana. Sejak masa orba Yayak konsisten ikut berjuang mendampingi warga yang dirampas hak tanahnya.Â
Sebagai orang yang bukan warga desa itu, posisi Yayak rentan. Ia bisa mudah dianggap sebagai provokator penyebab kerusuhan dan penghambat pembangunan. Semoga itu tidak sampai kesana. Modus mencari siapa provokator dari sebuah gerakan, mirip modus kesewenang-wenangan kekuasaan masa represif orba.Â
Bila proyek pembangunan Bendungan Bener itu memang bener-bener menjamin kesejahteraan bagi masyarakatnya, warga desa itu mungkin tidak ada yang keberatan. Itu terbersit dari pernyataan beberapa warga desa bahwa mereka bukan menolak proyek Bendungan Bener, tetapi menolak penambangan batu yang bisa merusak ketenangan alam di desa mereka.
Memang, sosialisasi tentang manfaat proyek itu sudah dilakukan; tapi itu belum rata menyentuh seluruh warga. Jumlah mayoritas pemilik lahan yang setuju bukan berarti seluruh pemilik lahan ikut menyetujuinya. Prinsip demokrasi mengambil keputusan berdasar suara terbanyak belum tentu efektif melahirkan rasa keadilan bagi semua pihak.
Sikap Gubernur Jateng meminta maaf pada warga Wadas yang ditahan merupakan sinyal iktikad baik, bahwa ia ingin menyelesaikan masalah itu secara manusiawi. Ini patut dipuji. Selanjutnya bagaimana menjadikan iktikad baiknya itu berbuah keadilan bagi seluruh warganya. Ini ujian tidak ringan dan memerlukan kesabaran. Mengebut penyelesaian proyek tapi menyisakan persoalan kemanusiaan bukanlah pilihan bener dan bijaksana.Â
Poster itu tidak cuma berisi tuntutan agar tidak ada prasangka buruk berkelanjutan terhadap niat baik Yayak Yatmaka. Poster tersebut menyiratkan himbauan bermoral Pancasila.Â
Kalau kita uji satu persatu sila Pancasila, semua tuntutan keberatan warga Wadas itu bisa nyangkut di sana. Sila yang dipegang untuk pembangunan proyek itu mungkin hanya berorientasi demi mewujudkan sila ke lima saja. Musyawarah yang bener belum berjalan sebagaimana mestinya.
Gouda 09-02-2022
Sumber pendukung tulisan:
https://www.krjogja.com/.../7-manfaat-bendungan-bener.../
https://www.krjogja.com/.../dampingi-bpn-ukur-tanah-di.../