Mohon tunggu...
Asran Siara
Asran Siara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Nasionalis Religius

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Wibawa Ma'ruf Amin Luntur Dipersimpangan Syahwat Kekuasaan dan Politik Praktis?

14 November 2018   20:53 Diperbarui: 14 November 2018   22:53 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon Presiden dan Wakil Presiden RI - ANTARA FOTO

"Barangsiapa yang ingin menjadi seorang pemimpin, niscaya kedudukan yang didambakannya itu akan meninggalkannya, dan jika ia telah menduduki jabatan, maka ia akan ditinggalkan banyak ilmu," - Imam Syafi'i

Ma'ruf Amin merupakan salah satu tokoh nasional yang disegani, namun bukan sebagai politisi. Tapi disegani keilmuannya sebagai salah satu ulama kharismatik Nahdatul Ulama.

Sosok Ma'ruf Amin mulai banyak dibahas dalam dunia politik bukan kali ini saja saat resmi jadi calon Wakil Presiden berpasangan kandidat petahana, Joko Widodo. 

Jauh sebelumnya, Ia banyak disebut-sebut sebagai salah satu tokoh sentral saat gelombang besar umat Islam pada momentum 411 dan 212. Kala itu, Ia salah satu tokoh yang memberi kesaksian atas penghinaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Posisi Ma'ruf Amin bukan tanpa hambatan untuk maju mendampingi Joko Widodo. Mengingat sepak terjangnya, salah satu tokoh sentral sebagai Ketua Majeli Ulama Islam (MUI) yang melunturkan semangat Ahokers (julukan pendukung Ahok) dalam membela Ahok untuk tidak terjerumus pada dakwaan sebagai penista Agama Islam.

Terjebak Dipusaran Lumpur Syahwat Kekuasaan Politik

Saat ini, tidak sedikit pihak yang menyebut capres petahana dinilai memanfaatkan peran Ma'ruf Amin sebagai salah satu ulama sebagai alat kampanye dalam hal pencitraan religius.

Hal tersebut, diakui oleh Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha. Ia menyebut, posisi Ma'ruf Amin ditujukan untuk meraih simpati kaum muslim sebagai mayoritas suara pada pemilihan presiden 2019 mendatang.

Sementara Ma'ruf Amin, dinilai memanfaatkan posisi Rais Aam di NU untuk mendapatkan kursi cawapres Joko Widodo.

"Dalam ranah politik praktis startegi politik pragmatisme tidak diharamkan sebagai bagian politik praktis untuk merebut kekuasaan. Akan tetapi, juga tidak dibenarkan semata-mata unsur pragmatisme sebagai orientasi utama dalam berpolitik," tegas Panji Nugraha dilansir dari Bonepos.com (14/11/2018).

Hingga saat ini, Ma'ruf Amin banyak mengeluarkan statement-statemen pro kontra ditengah publik. Mulai dari hoaks mobil Esemka, menyebut Joko Widodo santri. Terakhir, Ia dilaporkan ke Bawaslu RI atas pernyataannya 'budek-buta' bagi mereka yang tidak bisa melihat prestasi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pernyataan itu diduga melanggar UU Pemilu.

Pelapor Bonny Syahrizal didampingi Advokat Senopati 08 melaporkan Ma'ruf Amin diduga melanggar UU Pemilu Pasal 280 juncto 521 ayat 1, butir c, d, dan e, juncto Pasal 521. Ancaman hukuman 24 bulan. Ia diduga melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

Kaum disabilitas protes pernyataan Ma'ruf Amin yang dinilai merendahkan penyandang disabilitas (14/11/2018) - Foto/Liputan6.com
Kaum disabilitas protes pernyataan Ma'ruf Amin yang dinilai merendahkan penyandang disabilitas (14/11/2018) - Foto/Liputan6.com
Pernyataan tersebut, juga diduga menyinggung dan menghina kaum disabilitas (penderita tuna netra dan tuna rungu). 

Perjalanan Ma'ruf Amin sejak memutuskan terjun ke politik praktis banyak disayangkan oleh sejumlah pihak. Bukan hanya dikalangan umat muslim secara umum, akan tetapi juga dikalangan sebagian santri Nahdatul Ulama.

Kini eks Rais Aam PBNU itu, dipersimpangan ketokohan sebagai ulama dan syahwat kekuasaan...!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun