Kasus  pelanggaran HAM dituduhkan Prabowo selanjutnya adalah peristiwa Referendum Timur Leste. Amerika Serikat lalu memasukkan Prabowo ke dalam daftar hitam sejak 2000.
Alasan ketiga, pernah dituduh melakukan kudeta pada pada tahun 1998. BJ Habibie mendapat laporan dari Panglima ABRI tentang adanya gerakan pasukan Kostrad pimpinan Prabowo menuju Jakarta, Kuningan dan Istana Merdeka untuk melakukan kudeta.
Atas perilakunya itu, Prabowo dipecat dari jabatannya sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Â di masa-masa akhir rezim Soeharto, Prabowo dipecat oleh BJ Habibie sehari setelah transisi kepresidenan.
Dari 3 catatan hitam tetsebut, namun sejak Prabowo diangkat menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Jokowi stigma negatif itu semakin mulai memudar.
Di mata pemerintah Amerika Serikat pun, Prabowo mulai berubah. Pada bulan Oktober 2020, Â Amerika Serikat (AS) resmi mencabut larangan masuk bagi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal ini jadi kontroversi. Prabowo, di mata pegiat hak asasi manusia (HAM) internasional adalah pelaku pelanggaran besar HAM. Dan perubahan sikap AS yang sebelumnya keras terhadap Prabowo dipandang sebagai bencana besar HAM.
Atas catatan-catatan diatas, Â apakah teman-teman 98 dan aktivis kemanusiaan sudah memaafkan dan lalu mendukung Prabowo sebagai Capres 2024 nanti ? Bagaimana dengan kepastian hukum dan atas darah teman-teman aktivis 98 yang tumpah ?
Mungkinkah prediksi saya, peristiwa Bongbong di Filipina akan terjadi juga di Indonesia? Dimana kelompok  Duterte berkoalisi dengan Bongbong (anak Marcos) sebagai Capres berpasangan dengan Sara Duterte (anak Presiden Duterte) sebagai Cawapres pada Pemilu 2022 kemarin. Sedangkan Bongbong anak dari rezim koruptor dan diktator kelas kakap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H