Jadi, jelas sudah dari keterangan Al Khaththath tersebut bahwa isu SARA begitu vulgarnya dimainkan dalam demokrasi sekarang. Negara seperti membiarkannya. Kepolisian seperti gamang menyeret kelompok tersebut atas praktik SARA yang melanggar hukum.
Resolusi Bangsa
Sekarang pertanyaan bangsa ini, apakah sistem demokrasi yang terbentuk sekarang ini dibiarkan atau dicarikan suatu formula baru?
Munculnya kasus politik berbiaya tinggi yang dibongkar La Nyalla Matalitti dan kejujuran Al Khaththath membuka pengunaan isu SARA dalan berdemokrasi seharusnya menjadi kajian kita bersama membangun tatanan negara yang melindungi segenap bangsa dan persatuan Indonesia serta menjamin terlaksananya demokrasi yang membuka kesempatan kepada putera-puteri Indonesia untuk mengabdi dalam pemerintahan tanpa beban biaya.
Negara tidak boleh lengah atas kejahatan berdemokrasi tersebut karena dapat memporak-porandakan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta memicu konflik berdarah massal. Negara tidak bisa sekedar melakukan himbauan moral saja atau melalui pendekatan politik maupun cara persuasif. Negara harus mempersiapkan produk hukum yang keras tanpa kompromis dan membentuk lembaga khusus menindak praktek tersebut.
Jika kasus isu SARA dipercayakan pada prosedur hukum yang berlaku dan perangkat yang ada sekarang tidak mustahil berapa lama lagi Indonesia mengalami kehancuran. Jika sistem berdemokrasi berbiaya tinggi, alangkah tololnya rakyat hidup di negara penuh tipa-tipu politik berwajah malaikat tetapi mengkorup dan menindas bangsa ini.
Tulisan ini hanya sebuah kegusaran seorang anak bangsa atas kondisi berbangsa bernegara dan demokrasi yang terjadi. Mohon maaf jika ada salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H