Target Presiden Prabowo Subianto untuk Menaikan Pendapatan Negara Yang Mencapai Angka Rp. 3.005,1 Triliun : Apa yang akan terjadi dalam lingkup pajak?
Jika Prabowo Subianto terpilih menjadi presiden, Prabowo Subianto, menetapkan target ambisius untuk pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun pada tahun 2025. Target ini menjadi tantangan besar mengingat beban fiskal yang harus ditanggung, terutama pembayaran utang yang mencapai sekitar Rp 1.350 triliun. Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah optimalisasi sektor perpajakan, yang menjadi sumber utama penerimaan negara. Namun, apa yang akan terjadi dalam lingkup pajak dengan target sebesar ini?
Strategi untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak
Dalam rangka mencapai target pendapatan tersebut, Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Kementerian Penerimaan Negara. Badan ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan menggali potensi pendapatan yang belum tergarap (untapped revenue) serta pendapatan yang belum tertagih (uncollected revenue). Fokus utama bukan pada menaikkan tarif pajak yang sudah ada, melainkan memperbaiki tata kelola dan memperluas basis pajak.
Strategi untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak
Dalam rangka mencapai target pendapatan tersebut, Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Kementerian Penerimaan Negara. Badan ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan menggali potensi pendapatan yang belum tergarap (untapped revenue) serta pendapatan yang belum tertagih (uncollected revenue). Fokus utama bukan pada menaikkan tarif pajak yang sudah ada, melainkan memperbaiki tata kelola dan memperluas basis pajak.
Digitalisasi dan Reformasi Perpajakan
Untuk mencapai target pendapatan ini, digitalisasi menjadi hal yang krusial. Sistem perpajakan yang lebih modern dan berbasis teknologi akan mempermudah pengawasan, meminimalkan kebocoran pajak, serta meningkatkan efisiensi administrasi. Dengan menerapkan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI), pemerintah dapat memonitor transaksi ekonomi secara real-time dan mengidentifikasi potensi pajak dengan lebih akurat.
Selain itu, reformasi kebijakan perpajakan juga diperlukan untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak. Reformasi ini bisa mencakup pengurangan birokrasi, peningkatan transparansi, dan pemberian insentif bagi wajib pajak yang patuh.
Digitalisasi dan Reformasi Perpajakan
Untuk mencapai target pendapatan ini, digitalisasi menjadi hal yang krusial. Sistem perpajakan yang lebih modern dan berbasis teknologi akan mempermudah pengawasan, meminimalkan kebocoran pajak, serta meningkatkan efisiensi administrasi. Dengan menerapkan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI), pemerintah dapat memonitor transaksi ekonomi secara real-time dan mengidentifikasi potensi pajak dengan lebih akurat.