Konflik habib palsu ini merupakan sebuah pencemaran nama baik, baik bagi para keturunan nasab Rasulullah maupun bagi lembaga yang mencatat dan menjaga para nasab keturunan Rasulullah saw. Untuk mengatasi konflik ini bukanlah hal yang mudah, diperlukan pertimbangan untuk mengatasinya, karena hal ini juga melibatkan berbagai pihak. Adapun solusi yang perlu dipertimbangkan yaitu:
Penegakan Otoritas KeagamaanÂ
Penting untuk melibatkan otoritas keagamaan yang diakui dan dihormati dalam Masyarakat untuk menilai dan memverifikasi stasus seorang habib. Otoritas ini dapat melakukan penelitian yang mendalam terkait silsilah keturunan dan kualifikasi spiritual seseorang sebelum mengakui seseorang sebagai habib.
Mediasi Dialog Antar Pihak (Yang Berselisih)
Para lembaga lokal dan pimpinan masyarakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara memediasi dialogkan antara pihak- pihak yang terlibat. Mereka juga melakukan proses verifikasi status habib dan mempromosikan perdamaian di antara anggota masyarakat.
Pendekatan Hukum
Pemerintah dan para pihak penegak hukum telah melakukan tindakan terhadap para pelanggar hukum yang menyalahgunakan gelar habib untuk tujuan tertentu, dengan melalui proses hukum yang relevan sesuai dengan hukum islam (syiasah).
Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat
Peran pendidikan sangatlah penting dalam membangun dan meningkatkan pendidikan masyarakat, guna memberikan kesadaran masyarakat tentang kriteria dan syarat menjadi habib, sehingga dapat membantu mengurangi kemungkinan orang- orang yang tidak pantas memperoleh gelar tersebut. Dan selaku masyarakat kita harus lebih memperhatikan kepada siapa kita berguru, mengetahui nasab- nasab dan sanad keilmuan guru, karena demikian juga merupakan sebab ilmu kita diberkahi Allah.
Komitmen Terhadap Nilai- Nilai KeagamaanÂ
Dengan mengutamakan nilai- nilai keagamaan seperti kejujuran, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat dalam menetapkan status habib dapat membantu meminimalisir penyalahgunaan gelar ini.