Mohon tunggu...
azki
azki Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

orang yang di dalam pikirannya selalu ingin berperan penting dalam kehidupan orang lain, atau lebih tepatnya ingin dapat selalu membantu orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pahlawan Lampung_Raden Intan II

21 Oktober 2024   09:50 Diperbarui: 25 Oktober 2024   10:02 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun berani, tangguh, dan gigih dalam perlawanan melawan penindasan para penjajah, perjuangan Raden Intan II harus berakhir tragis. Pada tahun 1856, ia dikhianati oleh salah seorang orang dekatnya yang bersekongkol dengan Belanda. Dalam suatu upaya perundingan damai yang dijebak, Raden Intan II terbunuh oleh pasukan Belanda. Kepergiannya menandai berakhirnya perlawanan besar di Lampung saat itu, namun semangat perjuangannya tetap dikenang oleh masyarakat. 

https://lampung.viva.co.id/foto/1-biografi-radin-intan-iiInput sumber gambar
https://lampung.viva.co.id/foto/1-biografi-radin-intan-iiInput sumber gambar

Pengakuan sebagai Pahlawan Lampung

Raden intan II diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh pemerintah pada 23 Oktober 1986, oleh Presiden Soeharto. Pengakuan ini diberikan sebagai penghormatan atas keberanian dan pengorbanannya dalam melawan penjajahan serta mempertahankan kemerdekaan rakyat Lampung. 

Warisan dan Nama yang diabadikan

Raden Intan II pun diabadikan dalam berbagai bentuk penghormatan di lampung, salah satunya adalah Bandara Udara Internasiaonal raden ntan II yang telah menjadi pintu gerbang utama masuk ke Provinsi Lampung. Selain itu, berbagai monumen dan jalan di Lampung juga menyandang namanya, mengingatkan masyarakat akan jasa-jasanya dalam perjuangan melawan kolonialisme. 

Kisah Raden Intan II tetap hidup dalam ingatan masyarakat Lampung sebagai simbol keberanian dan keteguhan hati dalam melawan penindasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun