Mohon tunggu...
Azizah Wardah Kusumastuti
Azizah Wardah Kusumastuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah di UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah Dapat Melindungi Diri dan Keluarga, Yuk Simak!

21 Maret 2023   19:54 Diperbarui: 21 Maret 2023   19:57 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat disimpulkan buku ini di kutip secara lengkap yang dibagi beberapa Bab dan Sub Bab yang tentang asuransi. Asuransi syariah perspektif maqasid asy-syariah dapat melindungi kepentingan manusia dengan menjaga kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Kemudian pertemuan asuransi dengan maqasid asy-syari'ah merupakan upaya penemuan hukum kreatif yang perlu dikembangkan agar menuju asuransi syariah yang lebih baik. Jadi, keabsahan asuransi tidak hanya sesuai dengan rukun dan syarat perjanjian semata, namun berdasarkan rasa spiritualitas yang tinggi.  Buku ini bisa dibilang sangat lengkap dan bagus untuk dipelajari bagi mahasiswa yang ingin mengetahui isi dari asuransi dalam perspektif maqasid asy-syariah. Pada praktik asuransi sudah memasyarakat di Indonesia misalnya asuransi kecelakaan, kebakaran, dan sebagainya. Dengan asuransi dapat melindungi dari risiko yang akan terjadi dikemudian hari. Selain itu, di buku ini menjelaskan bahwa orang yang masuk asuransi harus mengungkapkan seluruh fakta yang diketahui. Bahwa dilarang memberikan kesaksian yang tidak benar atau diluar fakta.

Inspirasi setelah membaca buku ini bahwa dapat menambah pengetahuan dan lebih mengetahui asuransi syariah apabila dikemudian hari akan melakukan asuransi untuk kehidupan mendatang. Dapat diperhatikan, khusus para pembaca sebaiknya mampu memahami dan mengerti dari bacaan mengenai Asuransi syariah dan maqasid asy-syariah. Dan mengikuti suatu hal yang berkaitan dengan asuransi harus sesuai dengan syariat Islam agar tidak ada kesalahan dalam kehidupan sehari-hari. Juga mampu menerapkan dan menaati segala aturan yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi perselisihan antara para pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun