Penulis: Amina Wadud Muhsin
Judul Buku: Wanita di dalam Al-Qur'an
Tempat Terbit: Bandung
Penerbit: Pustaka
Tahun Terbit:Â Cetakan Pertama Tahun 1994
Tebal Halaman:Â 168
Penciptaan manusia baik penciptaan laki-laki maupun perempuan telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an. Dalam hal ini meski terdapat perbedaan perlakuan terhadap keduanya, namun Amina Wadud menilai bahwa tidak ada perbedaan nilai esensial di dalamnya.
Bahkan himbauan Al-Qur'an itu menyeluruh kepada semua orang yang beriman baik itu laki-laki maupun perempuan, agar membarengi keimanan mereka dengan sebuah tindakan. Oleh sebab itu Al-Qur'an tidak membedakan penciptaan antara laki-laki dan perempuan. Jika ia berbuat kebajikan maka ia yang  mendapatkan pahala, jika ia yang berbuat kedzaliman ia yang mendapatkan dosa, begitu hukum Al-Qur'an berlaku kepada setiap manusia.Â
Dan Salah satu karakteristik yang sempurna dalam penciptaan manusia adalah diciptakannya dua jenis kelamin yang berbeda namun harmonis. Allah ciptakan keduanya dengan bentuk terbaik. Sebagaimana firman-Nya dalam surat as-Sajadah ayat 7, yang berbunyi:
"Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah". (Q.S. As-sajadah:[32]:7)
Allah ciptakan laki-laki dan perempuan supaya mereka hidup berpasang-pasangan, pasangan dibuat dari bentuk yang saling melengkapi dari satu realitas yang tunggal, dengan sejumlah perbedaan sifat, karakteristik dan fungsi, dari kedua bentuk yang berbeda-beda itulah pada akhirnya mampu melengkapi satu sama lain, maka dalam hal ini tidak ada yang bisa kita unggulkan, karena antar keduanya saling membutuhkan.Â
Bahkan terkait hubungan Allah  sendiri dengan individual tidak memandang jenis kelamin, berkaitan dengan masalah spiritualitas misalnya, hak perempuan dan hak laki-laki tidak ada yang berbeda.Â
Namun jika masih kerap sekali kita temukan perlakuan atau perbedaan yang terjadi kepada perempuan dan laki-laki dimana perempuan hanya diberlakukan sebagai ma'mum dalam hal apapun, itu bukan berarti sebuah kebebasan dari seorang perempuan sudah tidak berarti lagi.Â
Di sisi Allah yang membedakan manusia hanyalah ketakwaannya. Sebagaimana yang termaktub dalam Q.S. Al- Hujurat ayat: 13.
(:13)
Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha mengenal" Â
(Qs. Al-Hujurat:13)
Dari pernyataan ayat tersebut dengan jelas kita pahami bahwa Allah tidak membedakan manusia berdasarkan kecantikannya, kekayaannya, kebangsaannya, jenis kelamin atau konteks historisnya, akan tetapi berdasarkan ketakwaannya.Â
Maka yang membedakan antar individual adalah ketakwaannya. Selain itu di dalam al-Qur'an juga dijelaskan larangan mengolok-ngolok antar sesama. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-hujurat ayat 11-12, yang artinya adalah sebagai berikut:
Artinya: " Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang-orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.Â
Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan (11), wahai orang-orang yang beriman jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang (12)".
Dengan tegas ayat tersebut mengingatkan kepada setiap manusia agar tidak saling mengolok satu sama lainnya. Karena Allah Maha segalanya. Pemaparan yang saya paparkan di atas adalah hak manusia secara individual. Adapun makna konteks dan kronologi reformasi sosial di dalam Al-Qur'an bagi perempuan mencakup beberapa hal:Â
Perceraian
Dalam hal perceraian memang laki-lakilah yang memiliki hak untuk menggugat talak terlebih dahulu, namun bukan berarti kebebasan tersebut dilakukan semena-semena oleh seorang laki-laki dalam menceraikan seorang perempuan tanpa adanya alasan yang logis. Karena Al-Qur'an sendiri melindungi perempuan agar ia tidak ditinggalkan dan disalah gunakan oleh suaminya.
Patriarki merupakan budaya dengan purbasangka bahwa laki-laki adalah utama (androsentrik), dimana dalam budaya tersebut, nilai perempuan dianggap sangat berharga apabila kemampuan reproduksinya juga baik. Oleh sebab itu implikasi sistem patriarki benar-benar harus dipahami  kaitannya dengan prinsip-prinsip al-Qur'an yang lebih luas dan tujuan hakikinya untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan sederajat di dalam masyarakat. Â
Sebab pada dasarnya kekejaman seseorang laki-laki terhadap perempuan dan ketidak adilannya yang diberlakukan kepadanya itu karena berangkat dari adat-istiadat yang buruk, dan perbuatan tersebut merupakan salah satu perbuatan yang tidak disukai oleh Allah, dan mesti harus dihilangkan seiring perkembangan zaman yang telah berkembang pesat dan maju.
Keadilan merupakan fokus perhatian kebanyakan para penafsir modern yang tertarik pada persoalan poligami. Dimana biasanya laki-laki-laki akan memilih jalan poligami, dengan alasan bahwa perempuan pertama yang dinikahinya tidak mampu memiliki anak, atau karena kurang memuaskan nafsu seksualnya, sehingga dia memilih untuk memiliki dua istri.Â
Yang perlu diperhatikan dari alasan tersebut, adalah bahwa alasan daripada itu bukan merupakan tindakan qur'ani.Â
Saksi
Kesaksian seorang perempuan boleh dianggap kurang bernilai dibanding laki-laki, apabila ia memilik daya ingatan yang lemah, akan tetapi sebaliknya jika dia memiliki pengetahuan tentang masalah transaksi keuangan misalnya, maka dibolehkan juga baginya untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa ia juga mampu sejajar dengan laki-laki.Â
Dan hal itu tentunya juga berlaku kepada laki-laki, apabila daya ingatan laki-laki yang lemah dan tidak mampu untuk menjadi seorang saksi maka tidak diperbolehkan baginya. Â Oleh sebab itu siapapun yang berkeyakinan dan sanggup untuk memberi kesaksian maka ia memiliki hak untuk menjadi saksi.
Warisan
Sebelum dibagikannya warisan perlu dilihat kembali anggota keluarga yang ditinggalkan, seberapa hak dari masing-masing mereka mendapatkan warisan, dan bagaimana ia menggunakan warisan tersebut.Â
Jika dalam keluarga terdapat seorang anak laki-laki, dua orang anak perempuan dan seorang ibu yang harus dirawat dan ditanggung kehidupannya oleh seorang anak perempuannya, mengapa anak laki-laki harus menerima bagian yang lebih besar?
Kesimpulannya untuk membagi warisan perlu mempertimbangkan hal-hal berikut: 1) pembagian untuk keluarga dan kerabat laki-laki dan perempuan yang masih hidup, 2) jumlah kekayaan yang harus dibagikan, 3) pembagian kekayaan harus mempertimbangkan keadaan orang-orang yang ditinggalkan, bagaimana manfaat bagi yang ditinggalkan dan manfaat dari harta warisan itu sendiri.
Kewenangan pria
Seseorang baik itu laki-laki maupun perempuan bisa dianggap pantas atau cocok menjadi seorang pemimpin apabila dia mampu bertanggung jawab akan kewajibannya.Â
Prinsip ini berlaku dalam berbagai peringkat tatanan sosial, baik dalam kekeluargaan, masyarakat luas ataupun kepemimpinan. Kesimpulannya adalalah merupakan sebuah anggapan yang keliru apabila hanya seorang laki-laki yang dianggap paling cocok untuk menjadi seorang pemimpin.Â
Padahal selama perempuan juga mampu untuk mengemban amanah kepemimpinan tersebut maka kesempatan terbuka luas baginya. Al-Qur'an tidak pernah membatasi perempuan untuk menjadi pemimpin, baik itu penguasa bagi perempuan-perempuan lainnya ataupun pemimpin bagi laki-laki dan perempuan.Â
Merawat Anak
Al-Qur'an menegaskan bahwa setiap orang tua baik bapak maupun ibu, memiliki  hak yang sama untuk merawat seorang anak, yaitu bagaimana mereka mencurahkan kasih sayang kepadanya. Karena sistem kerjasama yang fleksibel, terpadu dan dinamis akan saling menguntungkan dan sangat bermanfaat, baik bagi kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan masyarakat.Â
Seorang suami tidak boleh menyerahkan pengasuhan anaknya kepada istrinya secara keseluruhan. Karena pekerjaan tersebut bisa dilakukan oleh kedunya.
Selain pemaparan yang telah disebutkan di atas mengenai hak perempuan baik secara individual maupun secara sosial, disini juga akan disebutkan beberapa tokoh perempuan yang disebutkan di dalam Al-Qur'an, diantaranya adalah Ibu Nabi Musa, Maryam Ibu Nabi Isa, Balqis sebagai Ratu Sheba.Â
Ketiga tokoh perempuan tersebut memiliki cerita dan peran yang berbeda. Sebagaimana Musa yang dilahirkan pada masa Fir'aun. Pada masa itu fir'aun memerintahkan kepada seluruh penduduknya agar membinasakan semua bayi laki-laki. Sebagai seorang ibu, ia menolak perintah itu disertai rasa cemas dan khawatir.Â
Untuk menghilangkan kecemasan itu Allah turunkan Q.S. Al-Qasas ayat: 7, yang berbunyi:
 (:7)
 Artinya : "Dan kami ilhamkan kepada ibunya Musa, "Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka hanyutkanlah dia ke sungai Nil, dan janganlah engkau takut dan jangan pula bersedih hati, seseungguhnya kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang Rasul".
Makna terpenting dalam ayat tersebut adalah bahwa Ibu Musa telah menerima wahyu , konteks tersebut menyatakan bahwa bukan hanya laki-laki yang bisa menerima wahyu akan tetapi perempuan juga bisa, sesuai kehendak dan atas izin Allah. Peristiwa tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada seorang ibu.Â
Berbeda lagi dengan Maryam, Maryam adalah satu-satunya perempuan yang disebutkan namanya dalam Al-Qur'an bahkan menjadi salah satu nama surat dalam al-Qur'an, hal tersebut karena Maryam mengandung Isa atas dasar mukjizat dari Allah bukan karena proses biologis yang normal seperti perempuan pada umumnya, namun bukan berarti Isa adalah Anak Tuhan.Â
Selain dari pada itu kisah Maryam disebutkan dalam Q.S. At-Tahrim:12
(:12)
Artinya : Dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) kami, dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya, dan dia termasuk orang-orang yang taat. (At-Tahrim:12).
Ayat tersebut menegaskan bahwa Maryam sebagai salah seorang yang qaanitin, maka keimanan dan kebaikan seseorang itu tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Â
Yang terakhir adalah cerita Ratu Balqis, dia adalah salah seorang pemimpin di Sheba, dari identifikasi ini tidak disebutkan perbedaan, larangan, atau pembatasan tentang seorang wanita yang menjadi pemimpin.
Di dalam al-Qur'an juga ditegaskan bentuk penghormatan, rasa simpati, dan tanggung jawab terhadap seorang sebagai seorang yang bisa bereproduksi, perempuanlah yang melahirkan seorang anak sehingga generasi umat manusia terus bertambah.Â
Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. An-nisa' ayat :1
, , (:1)
Artinya : "Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (adam), dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari diri-nya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya allah selalu menjaga dan mengawasimu". (an-nisa':1)
Interpretasi Amina Wadud terhadap ayat di atas merupakan petunjuk penghormatan terhadap kapasitas wanita untuk menghasilkan keturunan, maka dari perspektif Qur'ani dapat disimpulkan bahwa melahirkan anak hanya bisa dilakukan oleh seorang perempuan.
Di akhir penulisan ini, merupakan penegasan kembali bahwa asumsi atau ungkapan yang kerap kali kita dengar adalah bahwa perempuan adalah alat atau racun untuk menggoda nafsu laki-laki, pernyataan seperti itu harus kita tolak, karena dalam Al-Qur'an juga dijelaskan bahwa syetanlah yang menggoda hawa nafsu agar terjerumus ke dalam kejahatan.Â
Sebagaimana godaan syetan kepada Nabi Adam dan siti Hawa agar keduanya memakan buah khuldi, hingga kemudian mereka berdua diusir dari Surga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H