4.Zaman Orde Lama
 Periode orde lama sendiri berlangsung dari tahun 1945 sampai tahun 1965 dibawa kekuasaan presiden Soekarno. Pemerintah pada periode ini mengeluarkan banyak kebijakan terhadap pendidikan nasional. Setelah proklamasi, Pendidikan di Indonesia berlandaskan UUD 1945 serta Pancasila menjadi falsafah negara. Pendidikan Indonesia pada masa awal kemerdekaan tahun 1945-1950 masih dalam keadaan yang sulit. Bangsa Indonesia pada awal kemerdekaan banyak mengalami kesulitan dimana banyak terjadi perubahan-perubahan, yang tidak hanya terjadi dalam bidang pemerintahan saja tetapi juga dalam bidang pendidikan. Pendidikan nasional bertujuan untuk menciptakan warga negara yang sosial, demokratis, dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan pengembangan jiwa patriotisme. Sistem persekolahan sesudah Indonesia merdeka yang berdasarkan satu jenis sekolah untuk tiga Tingkat pendidikan seperti pada zaman Jepang tetap diteruskan.
5.Zaman Orde Baru
 Pada zaman orde baru, hal yang paling kentara perubahannya adalah dibidang pendidikan agama. Setelah menggeliatnya G-30S pada taun 1965 haluan pendidikan nasional mengalami perubahan haluan (Miyarso, 2009). Sistem pendidikan pada zaman orde lama dikoreksi dengan menambahkan Pendidikan agama pada semua jenjang pendidikan yang ada pada zaman orde lama. Hal ini sebagai tindakan masiv pemerintah orde baru untuk membasmi paham komunis di Indonesia. Orde baru sering disebut sebagai orde pembangunan atau masa Pembangunan dikarenakan pada saat itu pembangunan yang merata di daerah - daerah Indonesia baik itu dipelosok wilayah indonesia tidak hanya itu pertumbuhan ekonomi juga pada saat itu cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
6.Zaman Reformasi
 Di zaman orde baru pemerintah mempunyai power yang sangat besar untuk menentukan kebijakan baik dibidang ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Posisi partai politik saat iitu sangat kuat. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing-masing daerah (otonomi pendidikan). Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara. Setelah jatuhnya orde baru masa reformasi tiba dengan penuh ketidak pastina yang ada hasil peninggalan orde baru. Beberapa sektor seperti ekonomi sangat terpuruk, namun dibidang pendidikan ada perubahan-perubahan yang dilakukan dengan memunculkan undang-undang yang mengatur tentang pendidikan yang baru yaitu dari sentarlisasi pendidikan ke desentralisasi pendidikan. Kesejahteraan guru mulai diperhatikan masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara. Setelah jatuhnya orde baru masa reformasi tiba dengan penuh ketidak pasti yang ada hasil peninggalan orde baru. Beberapa sektor seperti ekonomi sangat terpuruk, namun dibidang pendidikan ada perubahan-perubahan yang dilakukan dengan memunculkan undang-undang yang mengatur tentang pendidikan yang baru yaitu dari sentarlisasi pendidikan ke desentralisasi pendidikan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI