Mohon tunggu...
Azizah Laili Rohmah
Azizah Laili Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Salah Satu Fokus Pembahasan Hukum Perdata Islam di Indonesia (Perkawinan, Pencatatan Perkawinan, dan Perceraian)

26 Maret 2023   17:23 Diperbarui: 26 Maret 2023   19:28 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Inspirasi yang dapat saya ambil ini adalah pewakafan memiliki peran penting di indonesia, tidak hanya menyangkut kegiatan keagamaan saja tetapi juga memberikan manfaat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi di indonesia itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun