Mohon tunggu...
Azizah Laili Rohmah
Azizah Laili Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembuktian Melalui Pencatatan Perkawinan: Sejarah, Analisis dan Pentingnya Pencatatan Perkawinan

20 Februari 2023   22:55 Diperbarui: 20 Februari 2023   23:32 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PEMBUKTIAN MELALUI PENCATATAN PERKAWINAN

SEJARAH, ANALISIS, DAN PENTINGNYA PENCATATAN PERKAWINAN

Abstrak

Perkawinan adalah suatu persekutuan hidup demi pengesahan hubungan seksual serta untuk mendapatkan keturunan di dalam kehidupan manusia baik perorangan maupun kelompok, melalui jalan perkawinan yang sesuai dengan syarat rukun dan sah. Pencatatan pernikahan sendiri sangat penting bagi kedua mempelai karena akta nikah yang diterimanya merupakan bukti sahnya perkawinan menurut agama dan negara. 

Pencatatan perkawinan termuat di Undang-Undang yang akan memberikan manfaat yaitu perkawinan dapat diakui secara hukum, diharapkan dapat memberikan jaminan hukum untuk kedepannya, memberikan kejelasan nasab untuk si anak, Pencatatan perkawinan bisa dikatakan sebagai bagian penting dalam perkawinan agar kehidupan berumah tangga terjamin, bisa memberikan ketertiban dalam rumah tangga dan kehidupan bermasyarakat. 

Pencatatan perkawinan juga menginsyaratkan adanya keadilan dan kesetaraan di dalam suatu masyarakat. Pernikahan merupakan salah satu bentuk perjanjian yang kuat, bahkan statusnya melebihi dari perjanjian biasa yang dilakukan manusia. Oleh karena itu hukum nikah dengan akad perjanjian manusia adalah sama, lebih baik dicatatkan sebagai bukti yang kuat.

Kata kunci : pernikahan, hak-hak, pencatatan perkawinan

 Abstract

Marriage is a living association for the sake of legalizing sexual relations and for obtaining offspring in human life, both individually and as a group, through marriage in accordance with harmonious and legal conditions. Marriage registration itself is very important for the bride and groom because the marriage certificate they receive is proof of the validity of marriage according to religion and country. 

Marriage registration is contained in the law which will provide benefits, namely marriage can be legally recognized, it is hoped that it can provide legal guarantees for the future, provide clarity of lineage for the child, marriage registration can be said to be an important part of marriage so that household life is guaranteed, can provide order in the household and social life. Registration of marriage also requires the existence of justice and equality in a society. 

Marriage is a form of strong agreement, even its status exceeds that of ordinary agreements made by humans. Therefore the law of marriage with a human contract is the same, it is better to be recorded as strong evidence.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun