Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan dengan sarana prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan.
Pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana disekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personil sekolah dalam kondisi siap pakai.
- Penghapusan sarana dan prasarana sekolah
Penghapusan sarana prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Peranan Guru Dalam Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana. (Eliyanto, 2013)
Adapun peran guru dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
- Terlibat dalam perencanaan pengadaan alat bantu pengajaran.
- Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
- Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa. (Yuliana, Y & Afriansyah, 2019)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H