Fungsi dan peranan guru yang utama adalah mentransfer ilmu kepada siswa dalam proses belajar mengajar di ruang kelas, dan partisipasinya dalam pengembangan sekolah. Sebagai pelaksana tugas pendidikan, guru juga mempunyai andil dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini, guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran lainnya.
Pengelolaan sarana dan prasaran merupakan salah satu bagian penting bagi sebuah instansi. Apalagi jika instansi tersebut juga mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka administrasi sarana dan prasarana menjadi bagian vital, termasuk bagi instansi pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah. Untuk itulah pada artikel ini kami akan jelaskan pengertian administrasi sarana dan prasarana (sarpras) yang diambil dari pendapat ahli maupun sumber lain yang kredibel.
Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan.Sedangkan prasarana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan khususnya proses belajar mengaja. Contohnya: gedung, ruang kelas, meja, kursi.
Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Proses Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
- Perencanaan sarana prasarana pendidikan
Perencanaan merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan dalam proses manajemen.
- Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengadaan sarana prasarana pendidikan disekolah pada hakikatnya adalah kelanjutan dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah sebelumnya. Dalam pengadaan ini harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya dengan memperhatikan skala prioritas yang dibutuhkan oleh sekolah dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran.
- Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan penyusunan daftar barang-barang milik Negara secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan atau pedoman-pedoman yang berlaku.
- Pendistribusian Sarana Prasarana Sekolah
Pendistribusian perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab penyimpanan kepada unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang itu.
- Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Berkaitan dengan sarana prasarana pendidikan di sekolah, perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan.
Pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana disekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personil sekolah dalam kondisi siap pakai.
- Penghapusan sarana dan prasarana sekolah
Penghapusan sarana prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Peranan Guru Dalam Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana. (Eliyanto, 2013)
Adapun peran guru dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
- Terlibat dalam perencanaan pengadaan alat bantu pengajaran.
- Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
- Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa. (Yuliana, Y & Afriansyah, 2019)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H