Mohon tunggu...
Azizah Putri Anwar
Azizah Putri Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta

Saya Mahasiswa Politeknik STIA LAN Jakarta Prodi Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Hak Guna Usaha 190 Tahun di IKN, Menguntungkan atau Merugikan?

6 Oktober 2024   22:20 Diperbarui: 7 Oktober 2024   11:50 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Rancangan botanical garden di ibu kota baru. PUPR/ik.go.id

Pembangunan IKN ini terus ditanggapi pro dan kontra dari masyarakat. Salah satunya mengenai pemberian Hak Guna Usaha (HGU). Sebaiknya, setelah mengeluarkan regulasi tersebut pemerintah harus terus melakukan upaya membenahi ketimpangan ekonomi, sosial, dan konflik lahan yang ada di Kalimatan Timur sehingga dalam melakukan pengadaan tanah IKN untuk investor tidak menimbulkan masalah baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun