Menurut Abdurrahman Mas'ud (1999:9) menyatakan bahwa, cara pandang dikotomi telah membawa kemunduran dalam dunia pendidikan Islam. Di antara tradisi belajar yang benar di kalangan umat muslim, layunya intelektualisme Islam, melanggengkan supremasi ilmu-ilmu agama yang berjalan secara monotomik, kemiskinan penelitian empiris serta menjauhkan disipin filsafat dari pendidikan Islam.
Dikotomi pada perkembangannya sebenarnya (pula) berdampak negatif terhadap kemajuan Islam maupun umat Islam sendiri. Ada empat masalah akibat dari adanya dikotomi ilmu-ilmu agama dan sekuler, diantaranya yaitu, yang pertama, munculnya ambivalensi dalam sistem pendidikan Islam. Kedua, munculnya kesenjangan antara sistem pendidikan Islam dan ajaran Islam.
Sistem pendidikan yang ambivalensi mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu-ilmu agama dan sekuler. Ketiga, terjadinya disintegrasi sistem pendidikan Islam, dimana masing-masing sistem (modern/umum) barat dan agama tetap bersikukuh mempertahankan pendiriannya. Keempat, munculnya inferioritas pengelola lembaga pendidikan Islam. Hal ini disebabkan karena, pendidikan barat kurang menghargai nilai-nilai kultur dan moral.
Karena dampak dari dikotomi ilmu sangat berpengaruh pada sistem pendidikan Islam dan juga membawa ke arah negatif. Sehingga, mempengaruhi pula pada umat Islam khususnya para generasi muslim yang akan membawa dan meneruskan islam selanjutnya.
Ilmu-ilmu syari'ah (hukum Islam) bertautan dengan ilmu-ilmu lainnya, seperti kedokteran, astronomi, matematika, psikologi, biologi, sosiologi, dan lain sebagainya. Misalnya ilmu kedokteran yang membahas tentang bayi tabung. Dalam ilmu pengetahuan syari'ah, banyak ulama yang membolehkan asalkan dengan suami atau istri yang sah menurut Islam. Sehingga, dalam menerapkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari harus berdasarkan dengan hukum Islam.
Begitupun dengan ilmu sekuler misalnya biologi, geografi,  astronomi, hukum pidana, dan sebagainya telah tercantumkan dalam al-Qur'an. Dalam al-Qur'an  banyak ayat yang mendasari ilmu biologi misalnya, tentang jenis dan macam-macam tumbuhan dan perkembangannya dalam surat an-Nahl ayat 10-11, surat al-An'am ayat 99, yang berisi tentang proses pembuahan dalam janin, tentang perkembangan embrio, dan lain sebagainya. Sehingga, jika manusia mau untuk berfikir, mengkaji, dan menganalisis ayat-ayat tersebut maka, akan terlihat kebesaran Allah SWT, sehingga dapat meningkatkan keimanan seseorang.
Apabila generasi muslim dapat memadukan kedua ilmu tersebut yaitu, ilmu agama dengan ilmu sekuler maka akan tercipta generasi ulama yang berjiwa intelek dan generasi intelek yang berjiwa ulama. Sedangkan, jika generasi muslim tidak dapat memadukan antar ilmu agama dengan ilmu sekuler maka, akan tercipta generasi ulama yang tidak mengerti perkembangan ilmu sekuler dan generasi ilmuwan yang tidak memahami hukum Islam. Selain itu, tujuan pendidikan Islam yang lain adalah untuk membangun struktur kehidupan duniawi, seperti yang diajarkan syari'ah (hukum) dan mempergunakannya dalam menumbuhkan keimanan.
KESIMPULAN
Konsep pendidikan Islam adalah memadukan antara ilmu agama dengan ilmu sekuler. Dalam artian ilmu sekuler harus sesuai dengan hukum Islam yang diperoleh dari pendidikan ilmu agama. Dan ilmu agama seperti yang tercantum dalam al-Qur'an dan hadits yang merupakan dasar dari ilmu-ilmu sekuler. Dikotomi ilmu juga membawa dampak terhadap sistem pendidikan Islam, serta membawa (pula) pengaruh yang negatif terhadap umat Islam terutama generasi penerus Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H