Mohon tunggu...
Azizah
Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi UIN Jakarta/FDIKOM/Pengembangan Masyarakat Islam

azizah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ahklak terhadap Tetangga

4 November 2024   13:02 Diperbarui: 4 November 2024   13:04 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, ada sejumlah adab bagi tetangga sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dn dalam Majm'ah Rasil al-Imam al-Ghazli (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444), sebagai berikut: 

  :  

  Artinya: "Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya." (nu.or.id)

Hak tetangga menurut Imam Ghazali secara ringkas antara lain yaitu :

Harus memulainya dengan mengucapkan salam

Banyak berbicara dengannya.

Jangan bertanya mengenai keadaannya sebab hal itu kerap Membingungkan mereka.

Menjenguk yang sakit.

Bertakziah kepada yang kena musibah.

Ikut merasakan senang jika mereka senang.

Menyertainya ketika mendapat musibah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun