Mohon tunggu...
Siti NurAzizah
Siti NurAzizah Mohon Tunggu... Lainnya - Siti Nur Azizah

Demak - Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Pengamalan Nilai Pancasila dalam Memperingati Hari Santri di Indonesia

28 Oktober 2022   14:30 Diperbarui: 28 Oktober 2022   14:39 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                            Oleh  Siti Nur Azizah 

Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai dasar ideal yang menjadi cikal bakal dalam komitmen kebangsaan, identitas bangsa dan bertujuan sebagai pembangunan karakter keindonesiaan. Pancasila sendiri artinya lima dasar atau lima asas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad 17 yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangani Tantular.

Pancasila pertama kali terlahir melalui sidang BPUPKI yang dihadiri dari berbagai utusan, baik dari utusan Islam maupun non-Islam. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, tradisi dan agama. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara maka pengaplikasian nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah dimulai sejak saat itu.

Terdapat lima nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kelima nilai ini merupakan satu kesatuan yang utuh yang mengacu kepada tujuan yang satu. Serangkaian nilai tersebut terdiri dari:

1) Nilai Ketuhanan

Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" terkandung nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan adalah nilai yang menggabarkan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang memiliki agama dan meyakini akan adanya Tuhan. Dengan keyakinan tersebut maka secara langsung harus bertakwa kepada Tuhan dan menjalankan aturan-aturan yang ada didalam agama oleh setiap pemeluknya. Dengan kata lain menjalakan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

2) Nilai Kemanusiaan

 Didalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan dan menghormati martabat dan hak orang lain / sesama manusia, saling tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.

3) Nilai Persatuan

Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" terdapat nilai persatuan yang memiliki makna walaupun Indonesia merupakan negara kepulauan dan dihuni oleh bebagai suku bangsa persatuan haruslah tetap dijunjung dengan tidak saling membeda-bedakan apalagi sampai terjadi perpecahan. Dalam nilai persatuan juga terkandung nilai patriotisme dan cinta tanah air, dimana setiap rakyat Indonesia haruslah bersatu dan rela berkorban demi tanah air tercinta.

4) Nilai Kerakyatan

 Dalam sila keempat pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" yang dimana nilai yang terkandung dalam sila ini adalah nilai kerakyatan yang berarti kedaulatan berada ditangan rakyat, setiap rakyat berhak memilih perwakilan mereka, setiap rakyat memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, dan musyawarah seta gotong royong merupakan nilai yang terkandung dalam sila keempat.

5) Nilai Keadilan

 Terakhir untuk sila kelima yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang dimana didalamnya terkandung nilai keadilan yang berarti keadilan dalam kehidupan sosial haruslah meliputi seluruh rakyat Indonesia, persamaan hak dalam berbagai hak yang dilandasi dengan hak dan kewajiban setiap orang, dan sikap saling menghormati orang lain agar dapat tercapainya keadilan

Kelima nilai tersebut menjadikan Pancasila dapat diterima oleh semua paham, golongan dan kelompok masyarakat di Indonesia. Merupakan keniscayaan bahwa Pancasila dijadikan pendoman dalam setiap elemen kelembagaan, pendidikan, kebudayaan, dan elemen lainnya di Indonesia. Seperti elemen pendidikan yang paling pertama di Indonesia yaitu pendidikan pesantren.

Pendidikan dalam pesantren telah melahirkan santri-santri dan ulama-ulama hebat sejak jaman dahulu yang turut ikut memperjuangkan bangsa Indonesia dari ancaman penjajah. Dalam sejarahnya, pada tanggal 22 Oktober 1945 terdapat seruan resolusi jihad para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan negara Indonesia.

Resolusi jihad tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah yang menjadi bukti bahwa perjuangan mempertahankan kebangsaan bangsa Indonesia tidak pernah berhenti. Oleh karena itu, telah diputuskan hari santri yang merupakan dari lahirnya resolusi jihad dan (santri) terus berkiprah untuk mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia.

Sehingga hari santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Hal ini dilatar belakangi usulan dari masyarakat untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia. Keputusan tersebut diharapkan dapat diteladani untuk melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta turut membangun kesejahteraan bangsa.

Masyarakat di Indonesia sangat antusias dalam memperingati hari santri. Memperingati hari santri berarti juga memperingati jasa para santri dan ulama terdahulu dalam memperjuangkan keutuhan negara Indonesia ini. Banyak kegiatan yang diselenggarakan dalam memperingati hari santri di berbagai daerah, seperti:

1.Khataman Al -- Qur'an bersama 10.000 santri

2.Tabligh Akbar (istighosah dan pengajian umum)

3.Upacara Bendera Hari Santri Nasional dengan menggunakan pakaian khas santri yaitu sarung dan peci

4.Jalan Sehat dan Kerja Bakti Santri

5.Expo Pesantren yang dimana tujuannya memamerkan hasil karya seni yang dibuat oleh para santri

6.Pemutaran film perjuangan para santri, kiyai dan ulama dalam mempejuangkan negara

7.Lomba pidato kebangsaan, lomba kaligrafi, lomba lagu mars santri dan lomba lainnya

Kegiatan tersebut ditujukan kepada santri maupun khalayak umum dari masyarakat Indonesia untuk memeriahkan hari santri. Karena hari santri itu menjadi hak milik bersama, bukan hanya milik santri yang sedang belajar di pondok pesantren saja. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat membangun semangat masyarakat Indonesia terutama para santri yang merupakan bagian dari elemen bangsa yang memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai Pancasila. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila pastinya dapat menumbuhkan dan menghormati adanya Bhineka Tunggal Ika yang menjadi landasan berbangsa dan tanah air Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun