Mohon tunggu...
azis sonhaji tamami winata
azis sonhaji tamami winata Mohon Tunggu... Mahasiswa - laki laki

mahasantri at IIQ An Nur Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tafsir yang Tidak Memihak Perempuan

22 Januari 2022   13:37 Diperbarui: 22 Januari 2022   13:40 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Al-Qur’an dan hadist merupakan sumber ajaran bagi umat islam dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Umat islam di seluruh dunia dalam menjalankan kehidupannya wajib berlandaskan 2 tersebut, yaitu Al-Qur’an & hadist, baik hubungannya pada Allah, hubungannya sesama umat manusia, maupun hubungannya terhadaap lingkungan. 

Dengan isinya yang sangat komplek , Al-Qur’an & hadis tentu saja wajib daifahami dengan baik, tidak hanya memahaminya secara tekstual namun juga harus secara konstektual lantaran apabila tidak dai fahami dengan baik maka tentu saja akan menyebabkan pemahaman-pemahaman yang kontradiksi terhadap Al-Qur’an & hadis itu sendiri.

Pada dasarnya ajaran yang dibawa oleh Rasullah tentu sangat menjungjung tinggi harkat daan martabat perempuan. Yang dahulunya perempuan dipandang hanya sebagai tempat pelampiasan syahwat kaum laki-laki, selain itu juga perempuan dianggap sebagai aib bahkan anak perempuan yang baru lahir  akan di kubur hidup hidup. Tetapi banyak hadist-hadist dari Nabi maupun ayat  di dalam Al-Qur’an yang misoginis dan sering disalah fahami

Berikut ayat ayat di dalam Al-Qur'an dan hadist hadist yang di tafsiri tidak memihak perempuan

Istri sujud kepada suami        

Rasullah Saw bersabda pada hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang artinya : “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang perempuan sujud kepada suaminya”. 

Hadist tersebut sering difahami jika seorang istri itu harus sepenuhnya patuh kepada suaminya, seorang istri tidak ada hak untuk menolak atau membantah. 

Menurut Prof.Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul islam yang di salah fahami, jika di lihat dari asbabul wurud nya, hadist ini muncul kettika sahabat pulang dari syam, lalu sahabat ingin sujud kepada nabi karena melihat orang-orang syam yang sujud kepada pendeta-pendeta. 

Dilihat dari konteks tersebut jelas bahwa sujud tersebut sebagai bentuk penghormatan. Sementara jika di lihat dari redaksinya, kata law di kalimat tersebut berarti perandaian yang mustahil terjadi, oleh karena itu ini bermakna Rasullah Saw memustahilkan perintah tersebut.

Rasulallah Saw menjadikan perempuan sebagai perumpamaan tersebut karena banyak kewajiban yang harus di penuhi oleh suami terhadap istri, selain kewajiban memberikan nafkah lahir  batin untuk istri dan anak anaknya suami juga wajib membantu istri dalam pekerjaan rumah tangganya. Sehingga wajar jika Rasulallah Saw memberikan contoh seorang istri karna dengan banyaknya kewajiban seorang suami terhadap istri itu tidak membuatnya sujud kepada suami yang telah memberikan segalanya. Pada zaman sekarang hadist ini di anggap kurang relevan, karena kini banyak tugas-tugas suami yang malah di kerjakan oleh istri, seperti mencari nafkah dengan bekerja dan bahkan semua tugas rumah tangga di kerjakan oleh seorang istri oleh karena itu sekarang seorang suami di anggap tidak terlalu superior di banding istri.

  • Laki-laki pemimpin perempuan

Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karna Allah memberikan kelebihan kepada laki-laki dan mereka yang telah menafkahkan perempuan tersebut ( QS. An-Nisa [5] : 34). 

Pada ayat tersebut terlihat jelas jika laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, dan menurut penafsiran klasik perempuan tidak boleh di jadikan pemimpin karena perempuan lebih lemah di banding laki-laki dan laki-laki lah yang memberi nafkah. Hal ini yang menjadi kritik oleh kaum hawa terutama pegiat gender seperti Amina Wadud pegiat gender lainnya. 

Pada kenyataannya di zaman sekarang, tidak semua laki-laki memberikan nafkah yang layak pada istrinya bahkan banyak perempuan sekarang yang bekerja hingga mampu menyelesaikan masalah ekonomi keluarga dikarenakan ketidak mampuan seorang laki-laki memberikan nafkah yang layak pada seorang istri. Oleh karena itu penafsiran ulama-ulama dahulu tentang kandungan ayat tersebut dianggap kurang relevan dan tidak sesuai dengan kondisi wanita modern seperti saat ini. Sehingga diperlukan penafsiran ulang terhadap ayat tersebut.

  • Perempuan yang banyak menjadi ahli neraka

Pada hadist yang di riwayatkan oleh Imam Bukhori menjelaskan bahwasanya penduduk neraka itu kebanyakan adalah wanita. Hadist ini sering di fahami secara tekstual dan hanya penggalannya saja, padahal pada lanjutan hadist tersebut disebutkan bahwa penyebab kebanyakan penghuni neraka adalah  perempuan disebabkan oleh kekufuran mereka terhadap kebaikan kebaikan yang telah di berikan oleh suaminya sampai tidak menganggap kebaikan yang telah ia terima. 

Menurut Imam Qurthubi, selain kekufuran terhadap kebaikan suami adalah dorongan hawa nafsu yang membuat kebanyakan perempuan tertipu oleh kesenangan dunia sampai melupakan akhirat. tentu tidak dapat dipukul rata jika semua wanita kufur terhadap kebaikan suaminya, pada kenyatannya pada zaman sekarang banyak seorang istri yang mencari nafkah untuk keluarganya malah suaminya yang kufur dengan berselingkuh dengan perempuan lain.

Berdasarkan pemaparan di atas dapat di ketahui bahwasanya islam memberikan ajaran yang menjungjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Islam datang merubah pandangan-pandangan buruk terhadap perempuan. Tetapi, ada beberapa ajaran ajaran yang diambil dari Al-Qur’an dan hadist yang merupakan rujukan utama bagi umat muslim yang kontradiksi terhadap kesetaraan gender tersebut bahkan memunculkan pemahaman yang misoginis atau pemahaman-pemahaman yang membenci gender perempuan. 

Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut di antarnya adalah penafsiran yang cenderung hanya tekstual saja tidak kepada penafsiran yang kontekstual juga sering kali dalam memahami ayat Al-Qur’an maupun hadist hanya penggalannya saja tidak menyeluruh sehingga makna yang sebenarnya tidak dapat difahami dengan baik. 

Selain itu banyak penafsiran klasik yang sudah tidak relevan pada kehidupan zaman sekarang karna sifat manusia yang dinamis terus memiliki perubahan tentu saja dengan slogan Al-Qur’an yang yang shalihun li kulli zaman wal makan butuh penafsiran ulang terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang misoginis untuk mengembalikan ajaran islam yang menjung tinggi harkat dan martabat perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun