Al-Qur’an dan hadist merupakan sumber ajaran bagi umat islam dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Umat islam di seluruh dunia dalam menjalankan kehidupannya wajib berlandaskan 2 tersebut, yaitu Al-Qur’an & hadist, baik hubungannya pada Allah, hubungannya sesama umat manusia, maupun hubungannya terhadaap lingkungan.
Dengan isinya yang sangat komplek , Al-Qur’an & hadis tentu saja wajib daifahami dengan baik, tidak hanya memahaminya secara tekstual namun juga harus secara konstektual lantaran apabila tidak dai fahami dengan baik maka tentu saja akan menyebabkan pemahaman-pemahaman yang kontradiksi terhadap Al-Qur’an & hadis itu sendiri.
Pada dasarnya ajaran yang dibawa oleh Rasullah tentu sangat menjungjung tinggi harkat daan martabat perempuan. Yang dahulunya perempuan dipandang hanya sebagai tempat pelampiasan syahwat kaum laki-laki, selain itu juga perempuan dianggap sebagai aib bahkan anak perempuan yang baru lahir akan di kubur hidup hidup. Tetapi banyak hadist-hadist dari Nabi maupun ayat di dalam Al-Qur’an yang misoginis dan sering disalah fahami
Berikut ayat ayat di dalam Al-Qur'an dan hadist hadist yang di tafsiri tidak memihak perempuan
Istri sujud kepada suami
Rasullah Saw bersabda pada hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang artinya : “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang perempuan sujud kepada suaminya”.
Hadist tersebut sering difahami jika seorang istri itu harus sepenuhnya patuh kepada suaminya, seorang istri tidak ada hak untuk menolak atau membantah.
Menurut Prof.Dr. M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul islam yang di salah fahami, jika di lihat dari asbabul wurud nya, hadist ini muncul kettika sahabat pulang dari syam, lalu sahabat ingin sujud kepada nabi karena melihat orang-orang syam yang sujud kepada pendeta-pendeta.
Dilihat dari konteks tersebut jelas bahwa sujud tersebut sebagai bentuk penghormatan. Sementara jika di lihat dari redaksinya, kata law di kalimat tersebut berarti perandaian yang mustahil terjadi, oleh karena itu ini bermakna Rasullah Saw memustahilkan perintah tersebut.
Rasulallah Saw menjadikan perempuan sebagai perumpamaan tersebut karena banyak kewajiban yang harus di penuhi oleh suami terhadap istri, selain kewajiban memberikan nafkah lahir batin untuk istri dan anak anaknya suami juga wajib membantu istri dalam pekerjaan rumah tangganya. Sehingga wajar jika Rasulallah Saw memberikan contoh seorang istri karna dengan banyaknya kewajiban seorang suami terhadap istri itu tidak membuatnya sujud kepada suami yang telah memberikan segalanya. Pada zaman sekarang hadist ini di anggap kurang relevan, karena kini banyak tugas-tugas suami yang malah di kerjakan oleh istri, seperti mencari nafkah dengan bekerja dan bahkan semua tugas rumah tangga di kerjakan oleh seorang istri oleh karena itu sekarang seorang suami di anggap tidak terlalu superior di banding istri.
- Laki-laki pemimpin perempuan