Korupsi atau rasuan (Bahasa latin:corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak menggoyahkan,memutar balik dan mengoyok) adalah Tindakan penjabat public,baik politisi maupun pegawai negeri ,serta pihak lain terlibat dalam Tindakan penyalahgunaan yang sangat tidak wajar/baik dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan public yang di usahakan kepada mereka yang mendapatkan keuntungan pihak , korupsi melibatkan pemerasan atau penyelewengan dana publik yang seharusnya untuk kebutuhan Masyarakat,dalam arti luas korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Dampak korupsi sangat merugikan pada Masyarakat atau perekonomiannya menurun dalam negara,korupsi dapat menghambat pembangun ekonomi,memperburuk terhadap akses layanan public,memperburuk kepentingan Masyarakat sekitar terhadap pemerintah dalam Lembaga negara,dana seharusnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat sering kali di salahgunakan oleh oknum yang korup,sehinnga mengurangi akses Masyarakat.Â
Banyak negaradan organisasi internasional berusaha untukmelawan korupsi dengan berbangai Langkah.Upaya pencegahan korupsi meliputi perbaikan tat kaola pemerintahan,penegakan hukum yang tegas terhadap perilaku perilaku korupsi ,peningkatan tranparansi dan akuntabilitas seta penbentukan untuk menghapus dan mengawasi korupsi.
Korupsi sejak dini adalah istilah dari kata yang mencakup pada Tindakan korupsi yang dilakukan oleh diri sendiri sejak dini atau sebelumnya,ini dapat memcangkup penyuapan terhadap korupsi,pengelapan dana, penyalahgunakan kekuasaan,sumber daya untuk kekuasaan sendiri atau Tindakan korupsi lainya.
Faktor-faktor penyebab dan dampak negatif korupsi:
Beberpa kondisi yang menjadi factor-faktor korupsi dianrtaranya konsentrasi dan pengambilan keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada Masyarakat ,kurangnya tranparansi di pengambilan keputusan,proyek yang melibatkan uang rakyat yang sangat besar jumlahnya,lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendi tanpa memekirkan siapapun,lemahnya ketertiban hukum,lemahnya profesi hukum,kurangnya kebebasan media massa,gaji pegawai yang sangat kecil atau tidak memuaskan.
Nilai-Nilai dan prinsip anti korupsi.
1.kejujuran:Kejujuran brasal dari kata yang tidak dapat difinikan sebagai sebuah Tindakan maupu ucapan yang lurus,tidak berbohong dan tidak curang dalam berbagai apapun.
2.kepedulian:arti dari kata peduli mengidahkan,rasa keperadialan yang kuat bagi manusia.
3.kemandirian:mandiri adalah segala urusan harus dilakukan sendiri ,artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam hal apapun.
4.kedisiplinan:kedisiplinan adaalah kata dari kepatuhan kepada peraturan.sebaliknya mengatur diri sendiri untuk menjadi lebih baik.
5.tanggung jawab:tangung jawab adalah wajib menanggung jawab kalua kita berbuat salah kepada siapapun.
6.kerja keras:sadalah adanya kemauan bagi kita,didalam kemauan terkandung kekuatan,ketekunan percaya diri,daya tahan,dalam berkerja apaun.
7.kesederhanaan:gaya hidup yang sederhan gaya hidup merupalkan hal yang sangat penting dalam masyarakat ,tadak bolrh mengikuti orang yang punya segalanya .
8.keberanian:keberanian dapat di wujudakan didalam bentuk karakter kita uantu selalu berani walaupu ada masalah apapun.
9.keadilan:adail dari kata sama berat atau tidak berat sebalah dan memihakdalam konteks Pembangunan bangsa Indonesia keadilan dalam bersifat sectoral tetapi meliputi ideologi .untuk menjadikan Masyarakat yang adil dan Makmur.Â
Korupsi sejak dini dapat terjadi bebragai cara atau konteks, termasuk lingkungan sekitar,lingkungan Pendidikan ,lingkungan kekluargaan atau bahkan kemasyarakatan yang lebih luas .bebrapa factor yang dapat berperan untuk mengatasi korupsi termasuk kekurungan pemahaman terhadap etika dan integritas,rendahnya kesadaran hukum,kurangnya pengawasn terhadap factor factor sosial atau ekonomi yang mempengaruhi individu kalian.
Pencegahan korupsi sejak dini hal yang penting untuk memerangi koropsi tersebut secara Langkah atau keseluruhan.upaya tidak terjerumus dalam korupsi kita harus mempunyai pendidkan yang kuat tentang etiaka dan integritas sejak usian dini, peningkatan kesadaran hukum, penegakan hukum yang adil,tegas dan jujur terhadap Tindakan korupsi contohnya:baik dari orang dewasa dalam kehidupan mereka juga dapat membantu nilai nilai ini.
\Berikut cara mencagah korupsi sejak dini:
1. Pendidikan dan kesadaran: Pendidikan merupakan kunci utama dalam membentuk perilaku yang jujur dan harus bertanggung jawab. Penting untuk memberikan pendidikan yang mengutamakan nilai-nilai etika, integritas, dan transparansi kepada anak-anak sejak dini. Pendidikan ini dapat dilakukan di sekolah, keluarga, dan komunitas lainya.
2. Pembentukan karakter: Penting untuk mengembangkan karakter yang kuatdan kokoh pada individu sejak dini. Ini melibatkan pengajaran nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan empati. Dengan memiliki karakter yang baik, individu akan lebih cenderung melawan godaan-godaan korupsi.
3. Transparansi dan akuntabilitas: Masyarakat perlu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek kehidupan. Ini termasuk transparansi dalam penggunaan dana publik, proses pengambilan keputusan, dan tindakan pemerintah. Semakin terbuka dan akuntabel sistem tersebut, semakin sulit bagi koruptor untuk beroperasi.
4. Pelibatan masyarakat: Masyarakat harus aktif terlibat dalam pengawasan dan pengawalan terhadap kegiatan pemerintah dan sektor swasta. Ini dapat dilakukan melalui partisipasi dalam organisasi masyarakat, kelompok advokasi, atau melalui saluran-saluran yang disediakan oleh pemerintah untuk melaporkan tindakan korupsi.
5. Penguatan lembaga anti-korupsi: Penting untuk mendukung dan memperkuat lembaga anti-korupsi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau lembaga sejenisnya. Lembaga-lembaga ini bertanggung jawab untuk menyelidiki dan menindak tindakan korupsi. Mereka juga dapat memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya korupsi.
6. Sistem hukum yang efektif: Diperlukan sistem hukum yang efektif untuk memastikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor. Hukuman yang tegas dan adil dapat menjadi efek jera bagi mereka yang terlibat dalam praktik korupsi.
7. Promosi integritas dan transparansi di sektor swasta: Korupsi tidak hanya terjadi di sektor publik, tetapi juga di sektor swasta. Pengusaha dan perusahaan perlu mempromosikan integritas, melalui kebijakan yang jelas dan prosedur pengelolaan risiko yang baik.
8. Teknologi dan inovasi: Penggunaan teknologi dan inovasi dapat membantu memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Contohnya, sistem elektronik untuk administrasi publik, pengadaan barang dan jasa, dan pelaporan keuangan dapat mengurangi resiko penyalahgunaan dan manipu Mencegah korupsi sejak dini adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan memperkuat pendidikan, mengembangkan karakter yang baik, dan mempromosikan integritas dan transparansi, kita dapat menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap tindakan korupsi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI