Mohon tunggu...
Azis Maloko
Azis Maloko Mohon Tunggu... Penulis - seorang pejalan yang menikmati hari-hari dengan membaca

anak nelayan berkebangsaan Lamakera nun jauh di sana, hobi membaca dan menulis, suka protes, tapi humanis dan humoris

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seni Mengukir Kata: Cara Mudah, Cepat dan Tuntas Menyusun Karya Ilmiah

2 Oktober 2023   17:23 Diperbarui: 2 Oktober 2023   17:30 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebab, point penting yang menjadi penekanan dari kategori penilaian konten karya ilmiah adalah seorang mahasiswa mampu kemudian bisa mengabstrasikan pokok-pokok pikiran terkait dengan judul penelitian dalam bentuk sebuah karya ilmiah yang di dalamnya terdapat kebaruan, orisinalitas dan kebermanfaatan plus dituliskan dengan sistematis, naratif-demonstratif, argumentasi hingga logis-rasional. Bukan harus sama persis seperti pokok-pokok pemikiran dan kata-katanya dosen. Karena, dosen bukanlah mahasiswa dan mahasiswi bukanlah dosen. Masing-masing memiliki tingkat kemampuan intelektual-akademik. Intinya, mahasiswa sudah memenuhi syarat terkait dengan prinsip dan mekanisme penulisan konten karya ilmiah pada umumnya.

Untuk memudahkan memahami problem tersebut kita langsung masuk pada contoh praktisnya. Misalnya, seorang mahasiswa A menulis sebuah karya ilmiah terkait dengan penelitian skripsinya lalu kemudian melakukan bimbingan sebagaimana biasanya. Sebelum bimbingan, mahasiswa A sudah mengerjakan dengan sebaik-baiknya hal ihwal terkait dengan proposal penelitiannya, khususnya persoalan konten karya ilmiah. Namun, dalam proses bimbingan malah dosen menyuruhnya harus mengikuti sama persis apa yang menjadi konsep pemikiran dan kata-katanya dosen. Dosen mengatakan mahasiswa A harus menggunakan konsep pemikiran dan kata-kata seperti disampaikan. Padahal, apa yang ditulis oleh seorang mahasiswa sudah memenuhi standar kelayakan karya ilmiah.

Problem lainnya yang terjadi adalah seorang dosen kadang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembimbing dengan baik dan benar. Ketika ada bimbingan, proposal mahasiswanya kadang disimpan di meja kerja dan rumahnya sampai berhari-hari. Semacam tidak mempunyai waktu khusus untuk memberikan bimbingan; edukasi dan pencerahan terhadap mahasiswa bimbingannya. Pelbagai alasan bermunculan, mulai dari terlalu padat jadwal hingga sering keluar daerah menjalankan tugas lainnya. Belum lagi persoalan pribadi dosen juga menjadi alasan lain untuk memperlambat dan mempersulit mahasiswa bimbingannya. Inilah di antara problem dalam dunia pendidikan pada umumnya.

Seharusnya alokasi waktu mengajar dengan bimbingan karya ilmiah diatur sedemikian rupa melalui paket kurikulum. Sehingga, dosen mempunyai waktu khusus untuk mengajar, melakukan riset, pengabdian, menulis karya ilmiah hingga memberikan bimbingan terhadap mahasiswa. Dosen tidak perlu terlalu serakah dan forsil mengambil semua mata kuliah, baik mata kuliah mikro maupun makro, hingga tugas-tugas pendidikan lainnya terabaikan. Misalnya, tugas dosen untuk melakukan riset dengan baik dan benar lalu kemudian menulis hasil risetnya dalam bentuk sebuah karya ilmiah yang teruji. Selain itu, dosen juga bisa mengatur waktu untuk melakukan pengabdian masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah memiliki waktu untuk memberikan bimbingan karya ilmiah.

Ketika dosen memiliki waktu untuk bimbingan misalnya, itupun masih saja terdapat banyak problem lainnya. Misalkan problem proposal mahasiswa tidak dibaca dengan tuntas. Langsung diterima dan disimpan atau langsung memberikan tandatangan persetujuan untuk melanjutkan tahapan-tahapan selanjutnya. Kalau pun diperiksa karya ilmiah itu pun kadang hanya asal-asalan saja; tidak betul-betul mengkutui dan menguliti habis-habisan karya ilmiah. Bahkan ada juga dosen memberikan catatan panjang kali lebar, namun catatannya hanya bisa dibaca dan dipahami oleh dosen. Mahasiswa bukannya tambah paham, tetapi malah tambah tidak paham; bingung dan pusing. Sehingga, proses bimbingan tidak efektif dan memberikan efek positif terhadap mahasiswa.

2.Kategori Penilaian Metode

Berbeda dengan kategori penilaian sebelumnya di atas, kategori penilaian ini diandaikan sebagai sebuah penilaian karya ilmiah yang bersifat "ta'abbudi" sekaligus "ta'aqquli". Dikatakan demikian karena kategori penilaian motede karya ilmiah memuat sesuatu yang benar-benar harus diikuti begitu saja tanpa perlu ada kreativitas dan inovasitas di dalamnya. Sekiranya ada upaya untuk menghadirkan kreativitas dan inovasi, maka hal demikian dapat diandaikan sebagai sesuatu yang "bid'ah" (baru) dalam penulisan karya ilmiah dan tentunya tergolong sebagai fallacy sekaligus tertolak. Kategori penilaian jenis ini, bersifat "ta'abbudi", dalam karya ilmiah disebut dengan metode sebagai mekanisme penulisan karya ilmiah.

Sama dengan prinsip ibadah pada umumnya yang tidak meniscayakan adanya "bid'ah" dalam pelaksanaannya, kategori penilaian metode sebagai mekanisme penulisan karya ilmiah juga memiliki prinsip mengikuti begitu saja apa yang telah diatur sedemikian rupa dalam pedoman penulisan karya ilmiah oleh masing-masing kampus. Sekiranya pedoman penulisan telah membuat aturan penulisan bahwa untuk jenis penelitian ini dan itu bab satunya terdiri dari ini dan itu, maka tidak ada pilihan lain bagi mahasiswa untuk mengotak-atiknya. Hatta mahasiswa bersangkutan (sok) kritis sekalipun. Karena, tidak ada pilihan lain dalam kaitannya dengan metode sebagai struktur penulisan karya ilmiah melainkan harus mengikuti begitu saja.

Olehnya, kita dapat mengatakan bahwa dunia kampus juga mengenal istilah (larangan melakukan) "bid'ah", khususnya dalam bab struktur penulisan karya ilmiah. Perbedaannya terletak pada ruang lingkupnya. Jika bid'ah dalam agama terkait erat dengan hal ihwal yang bertalian dengan ibadah (tentunya terlepas dari klasifikasi dan status hukumnya). Sementara, dalam lingkup kampus, "bid'ah" hanya berlaku pada hal ihwal terkait dengan mekanisme penulisan karya ilmiah. Karena, masing-masing kampus telah menyediakan pedoman khusus di dalamnya sebagai acuan bagi mahasiswa untuk menyusun karya ilmiah. Meskipun, persoalan mekanisme merupakan bagian dari persoalan ta'aqquli (wilayah rasionalitas manusia). Namun, tetap saja mengharuskan adanya larangan melakukan "bid'ah" di dalamnya.

Untuk memahami proses kerja kategori penilaian metode sebagai struktur dan mekanisme penulisan karya ilmiah kita perlu masuk langsung pada contoh-contoh praktisnya. Salah satu di antara sekian banyak pasal-pasal yang diatur dalam pedoman penulisan karya ilmiah adalah hal ihwal terkait dengan kutipan. Dalam hal kutipan diatur tiga aspek penting di dalamnya, mulai dari endnote, footnote dan daftar pustaka. Khusus untuk footnote misalnya, di situ diatur dengan sedemikian rupa, mulai dari posisinya, jenis dan ukuran fonsnya, bentuk tulisan dan tanda bacanya, hingga pada apa-apa yang perlu dimasukkan di dalamnya sebagai bagian dari footnote.

Dalam konteks ini, terdapat dua ketentuan hukum terkait dengan footnote itu sendiri. Pertama; hukum terkait eksistensi footnote dalam karya ilmiah. Poin ini maksudnya adalah jika sekiranya pedoman penulisan karya ilmiah pada kampus tertentu hanya membolehkan menggunakan footnote dan daftar pustaka dalam penulisan karya ilmiah, namun ketika seorang penulis karya ilmiah malah tidak menggunakan footnote, maka secara otomatis akan tertolak karena tidak mengikuti aturan main yang ada. Kedua; hukum terkait dengan rukun-rukun penggunaan footnote dalam penulisan karya ilmiah. Poin ini maksudnya adalah ketika seorang mahasiswa menggunakan footnote, namun tidak sama persis dengan petunjuk yang ada, maka sama saja secara otomatis akan tertolak pula.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun