b. Saran
Dari kesimpulan diatas maka penulis dapat memberikan masukan agar pemerintah juga ikut berperan dalam membantu sosialisasi kewajiban berzakat dan memfasilitasi amil zakat untuk memperoleh data para mustahik yang tergolong fakir dan miskin dan mendukung Lembaga amil zakat dalam  berbagai program yang sudah ada.
Daftar Pustaka
Buchari, R. A. (2019). Potensi Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Jurnal Masyarakat Dan Filantropi Islam, 2(1), 1--9.
Damanhur, N. (2016). Analisis Pengaruh Bantuan Zakat Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Visioner & Strategis , 5(2), 71--82.
Mardiana, A., & Lihawa, A. Y. (2018). Pengaruh Zakat Produktif dan Minat Berwirausaha Terhadap Peningkatan Masyarakat Miskin Pada BAZNAS Kota Gorontalo. Li Falah Jurnal Studi Ekonomi Dan BIsnis Islam, 3(1), 18--35.
Mubarokah, iyatul, Syauqi Beik, I., & Irawan, T. (2017). Dampak Zakat terhadap Kemiskinan dan Kesejahteraan Mustahik (Kasus: BAZNAS Provinsi Jawa Tengah). Jurnal Al-Muzara'ah, 5(1), 37--50.
Pratama, Y. C. (2015). Peran Zakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan (Studi Kasus: Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional). The Journal of Tauhidinomics, 1(1), 93--104.
Ridwan, M. (2019). Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Cirebon (Vol. 1, Issue 4).
Sandra Pradana Achmad Gaffar, C. (2017). The Effect Of Zakat (ALMS), Infaq (Disbursement), And Shadaqa (Giving In Charity) Household's Wellfire (A Study on the Micro Enterprises Under the Supervision LAZ EL-ZAWA Malang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 5(2).
https://baznas.go.id/pendistribusian/