Mohon tunggu...
MOCHAMAD ZEN
MOCHAMAD ZEN Mohon Tunggu... Pegawai Negeri Sipil -

Mochamad Zen, Widyaiswara di LPMP Jawa Barat dengan kualifikasi S3 (Doktor) ilmu Kimia UNPAD, disamping itu aktif melakukan pelatihan bagi Guru dan tenaga kependidikan. Hp. 081573408141

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sintesis Sekolah Model Versi LPMP Jawa Barat

10 Juli 2018   13:06 Diperbarui: 10 Juli 2018   13:02 1639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mochamad Zen, Widyaiswara di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat

mochamad_jen@yahoo.com, HP.081573408141 

Sekolah model salah satu bentuk implementasi dari penjaminan mutu pendidikan, khususnya sistem penjaminan mutu internal. Dalam pelaksanaan di lapangan, sekolah membutuhkan pendampingan oleh fasilitator.

Pendampingan sekolah model dilaksanakan bergantian diantara fasilitator. Fasilitator daerah mengunjungi sekolah model dengan memperhatikan jadwal pendampingan. Waktu kunjungan disesuaikan dengan kesepakatan bersama antara fasilitator dengan sekolah model selama masih berada dalam jangka waktu yang telah ditentukan

Tujuan Sekolah Model yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah menindaklanjuti hasil rencana tindak lanjut yang disusun pada workshop SPMI untuk sekolah model, Pendampingan/bimtek kepada sekolah dilakukan dalam bentuk siklus SPMI, seperti tahapan: Pemetaan mutu, Penyusunan rencana pemenuhan, dan Penyusunan rencana evaluasi/Audit mutu, Melakukan pendampingan/bimtek kepada sekolah dalam melakukan sosialisasi rencana pemenuhan mutu dan rencana evaluasi/audit mutu.

Sintesis Sekolah Model Versi LPMP Jawa Barat

Mekanisme kegiatan sekolah model dilaksanakan selama 4 hari, masing --masing memiliki deskripsi kegiatan , bahan /sumber dan tagihan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Hari ke-1 melakukan tugas yang tercantum pada deskripsi kegiatan, seperti mengumpulkan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) dan memberikan informasi terkait agenda kegiatan pendampingan dan me-review konsep dan  me-review laporan rencana tindak lanjut (action plan) Tim Penjaminan Mutu Sekolah.

Kegiatan deskripsi di atas dapat dievaluasi dengan memperhatikan bahan/sumber dan tagihan yang harus dikumpulkan dalam bentuk bukti fisik. Sebagai contoh bahan/sumber dapat diisi dengan agenda pendampingan, bahan paparan atau RTL workshop dan keberhasilan kegiatan dibuktikan dengan tagihan dalam bentuk Learning Journal Sekolah Imbas dan notula review.

Hari ke-2 diskripsi kegiatan melakukan kajian terhadap hasil pemetaan mutu internal /EDS (Siklus Pemetaan Mutu),  pengambilan bukti fisik secara acak terhadap beberapa indikator dari beberapa standar sebagai uji petik, memberikan masukan dan saran terhadap hasil pelaksanaan EDS, mendeskripsikan keseluruhan proses pemetaan mutu yang meliputi 4 tahap yakni instrument yang digunakan, proses pengolahan data, proses analisis data, dan penyusunan hasil serta siapa yang melakukan. (TPMPS dirujuk untuk melihat Juklak SPMI bagi Satuan Pendidikan.

Bahan/sumber dan tagihan pada kegiatan tersebut di atas dilengkapi dengan draft dokumen terkait pelaksanaan dan hasil pemetaan mutu/EDS dan dilengkapi dengan tagihan dalan bentuk photocopy dokumen hasil pemetaan mutu/EDS dan catatan pendampingan mengenai siklus pemetaan mutu.

Hari ke-3 deskripsi kegiatan dapat di isi dengan menginformasikan katalog program peningkatan mutu LPMP Jawa Barat kepada TPMPS sebagai salah satu rujukan/contoh program peningkatan mutu, melakukan pendampingan penyusunan rencana pemenuhan mutu bersama TPMPS berbasis 8 SNP (TPMPS dirujuk untuk melihat Juklak SPMI bagi Satuan Pendidikan), memastikan bahwa rencana pemenuhan mutu dalam RKS ini sudah mempunyai rencana yang lengkap, yaitu sasaran, program, penanggungjawab program, kegiatan, jadwal kegiatan, rencana biaya, dan pendanaan, rencana pemenuhan mutu selain RKS, juga mencakup dokumen kurikulum (level satuan pendidikan) dan dokumen perencanaan pembelajaran (level kelas), mendeksripsikan proses siklus penyusunan rencana pemenuhan mutu di sekolah mencakup proses, pelaksana, kendala dan hambatan termasuk dokumentasi proses (foto-foto kegiatan), mendampingi TPMPS dalam menyiapkan rencana evaluasi pemenuhan mutu/audit internal, meliputi Program evaluasi/audit, jadwal audit dan borang audit, mendampingi TPMPS dalam mensosialisasikan rencana implementasi pemenuhan mutu dan rencana evaluasi/ audit internal kepada seluruh warga sekolah dan memandu penyusunan rencana pelaksanaan pemenuhan mutu oleh masing-masing Koordinator.

Format rencana /jadwal pemenuhan mutu menjadi salah bahan dan sumber yang dikengkapi dengan tagihan  untuk memperkuat  kinerja, berikut salah satu tagihan yang diharapkan dalam  kegiatan copy rencana /jadwal pemenuhan mutu.

Tagihan deskripsi kegiatan mendapatkan tagihan sebagai berikut: copy rencana /jadwal evaluasi/audit mutu dan notula sosialisasi.

Hari ke-4 kegiatan deskripsi mendampingi TPMPS dalam finalisasi semua dokumen yang dihasilkan pada pendampingan tahap 1, melakukan identifikasi RTL (poin-poin kegiatan yang akan dilakukan pasca pendampingan tahap 1).

Dilengkapi dengan tagihan dalam bentuk RTL pasca pendampingan 1 yang telah ditandatangani oleh  Kepala sekolah dan Ketua TPMPS (copy dibawa petugas, asli diarsipkan).

 Sekolah model versi LPMP Jawa Barat melaksanakan kegiatan berdasarkan pada permendikbud Nomor 28 Tahun 2016.  Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada sistem penjaminan mutu pendidikan.  Salah satunya adalah Sistem penjaminan mutu mengikuti alur siklus:  1. Pemetaan mutu, 2. Penyusunan rencana mutu, 3. Pelaksanaan pemenuhun mutu, 4. Pelaksanaan monev/uidit mutu dan 5.Pengembangan standar penetapan mutu baru.

 Pemetaan mutu berfungsi memetakan sejumlah fakta menjadi sebuah data yang dapat dianalisis dan dimanfaatkan dalam penjaminan mutu pendidikan. Oleh katena itu diperlukan keinginan kuat dari pihak manajemen untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan. Salah satu  langkah yang dapat dilakukan adalah melaksanakan workshop Kepala sekolah dan Pengawas. 

Kepala sekolah dan Pengawas memiliki kewenangan lebih dibandingkan dengan unsur pendidik lain.  Keberhasilan sekolah ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah, khususnya dalam melakukan pemetaan mutu pendidikan [2].

Penyusunan rencana pemunuhan mutu menekankan pada program yang akan dilakukan oleh sekolah dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan. Program yang akan disusun dalam bentuk struktur program sekolah. Di dalamnya terdapat nama kegiatan, waktu/hari, jumlah jam dan narasumber.

Struktur program memberikan gambaran konkrit bagi sekolah apa yang akan dilakukan, siapa yang melakukan dan dalam kuantitas yang terukur. Struktur program disusun sebagai bagian dari perencanaan manajemen yang baik.

Pelaksanaan Pemenuhan mutu dilakukan sebagai bentuk implementasi rencana pemenuhan mutu pendidikan. Pelaksanaan pemenuhuhan mutu dalam lingkup sekolah dapat dengan menganalisis Evaluasi Diri Sekolah (EDS), sehingga gambaran sekolah secara konkrit mudah dilihat dengan baik.

Analisis EDS menghasilkan gambaran bagi sekolah untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan. Semua proses dan hasil mutu pendidikan tergambar jelas dalam EDS. Sehingga EDS menjadi kerangka dasar peningkatan mutu pendidikan.

Penaksaan audit mutu dapat dilakukan dengan meningkatkan pencapaian standar pendidikan yang telah disepakati bersama pada tahap awal pemetaan mutu. Auidit mutu di dalamnya terdapat konsultasi untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga masalah penjaminan mutu pendidikan menjadi konkrit dan mudah untuk mencapai SNP. Khususnya 3 capaian standar isi, standar proses dan standar penilaian.

Pencapai 3 standar isi, standar proses dan standar penilaian menjadi pemandu ketercapaian standar pendidikan lainnya. Hal ini disebabkan untuk mencapai 3 standar pendidikan diperlukan pranata dan kelengkapan yang diperlukan untuk mencaapai standar tersebut.  sehingga melalui pencapai 3 standar akan diperoleh standar  pendidikan lain untuk mencapai SNP.

Pencapaian  8 SNP menjadi tujuan akhir dikembangkannya sekolah model di tujuh puluh dua sekolah binaan LPMP Jawa Barat. Tahapan untuk mencapai itu diperlukan metode sintesis sekolah model dan sekolah PAMS untuk mempermudah sekolah mencapai SNP dengan kemandirian sekolah.       

Penutup

Sekolah model versi LPMP Jawa Barat telah didiskripsikan mengikuti sistesis antara sekolah model dan sekolah program akselerasi mutu sekolah. Hasil deskripsi menunjukkan bahwa sekolah model versi LPMP Jawa Barat masih mengacu kepada sistem penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan permendikbiud Nomot 28 Tahaun 2016.

Rekomendasi disampaikan kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti program sekolah model sehimgga terjadi pemahaman bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan sekolah dan percepatan dari pihak sekolah untuk mencapai standarisasi sekolah menjadi sekolah yang masuk dalam pemenuhan SNP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun