Hukum belum memberi otoritas kepada pemerintah untuk mengatur aplikator, pengemudi dan bisnis transportasi (ojek) online. Entah sampai kapan pemerintah akan terus membiarkan keberadaan transportasi online kita  tanpa peraturan hukum yang mengakui ya?
Jakarta, 20102024.
Azas Tigor Nainggolan (ASTINA).
Analis Kebijakan Transportasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!