Juga operator jalan tol atau kepolisian lalu lintas tidak perlu memberikan jalur khusus lawan arah (Contra Flow) di jalan tol jika terjadi kepadatan lalu lintas karena itu berbahaya terjadi kecelakaan seperti banyak terjadi di jalan tol.
Pada saat jalan tol padat justru harus diupayakan prioritas perjalanan diberikan kepada kendaraan transportasi umum.
Prinsipnya, kemudahan serta keringanan bagi pengguna kendaraan transportasi umum dan kesulitan juga biaya tarif tol tinggi atau mahal bagi pengguna mobil pribadi. Tentunya tarif tinggi sebagaimana saya sampaikan di atas harus disertasi dengan kualitas pelayanan dan sarana yang aman, nyaman dan selamat bagi seluruh pengguna jalan tol.
Pemerintah juga bisa menerapkan pajak mahal bagi bisnis jalan tol dan uang hasil pajak tersebut diberikan dengan diberikan kembali sebagai kebijakan Ear Marking kepada pembangunan dan operasional transportasi umum sebagai subsidi transportasi.
***
Jakarta, 19 September 2024.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H