Melihat tidak adanya komitmen pembangunan fasilitas layanan publik berkelanjutan  ini membuktikan tidak adanya keberpihakan Anies Baswedan terhadap pemenuhan hak bagi warga Jakarta. Jadi tidak logis jika Anies Baswedan mengatakan PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tidak memenuhi hak warga Jakarta.Â
Justru PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono merampungkan pembangunan gubernur sebelumnya yang dibiarkan mangkrak oleh Anies Baswedan. Pelaksanaan merampungkan pembangunan fasilitas layanan publik oleh Heru Budi Hartono adalah bukti keberpihakan kepada hak warga Jakarta. Ya untung saja Anies Baswedan tidak terpilih menjadi Presiden Indonesia karena warga negara Indonesia mayoritas tahu buruknya kinerja Anies Baswedan saat menjadi gubernur Jakarta.
Jakarta, 9 Agustus 2024
Azas Tigor Nainggolan.
Pengamat Perkotaan dari FAKTA Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H