Melihat tidak adanya komitmen pembangunan fasilitas layanan publik berkelanjutan  ini membuktikan tidak adanya keberpihakan Anies Baswedan terhadap pemenuhan hak bagi warga Jakarta. Jadi tidak logis jika Anies Baswedan mengatakan PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tidak memenuhi hak warga Jakarta.Â
Justru PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono merampungkan pembangunan gubernur sebelumnya yang dibiarkan mangkrak oleh Anies Baswedan. Pelaksanaan merampungkan pembangunan fasilitas layanan publik oleh Heru Budi Hartono adalah bukti keberpihakan kepada hak warga Jakarta. Ya untung saja Anies Baswedan tidak terpilih menjadi Presiden Indonesia karena warga negara Indonesia mayoritas tahu buruknya kinerja Anies Baswedan saat menjadi gubernur Jakarta.
Jakarta, 9 Agustus 2024
Azas Tigor Nainggolan.
Pengamat Perkotaan dari FAKTA Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI