Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengkritisi Rencana Proyek Tempat Parkir Fantastis Dinas Perhubungan Jakarta, Senilai Rp 55,6 Milyar

18 November 2022   22:32 Diperbarui: 18 November 2022   23:02 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal kita tahu bahwa kemacetan  di Jakarta itu akibat tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi masuk ke tengah kota Jakarta. Perlu langkah mengendalikan tingginya kendaraan bermotor pribadi masuk ke Jakarta, dengan membangun sistem integrasi layanan angkutan umum massal dan mengurangi ruang parkir bagi kendaraan bermotor pribadi di tengah kota Jakarta. 

Park n Ride sesungguhnya bukan sebagai "atau  tempat parkir" sebagaimana dijelaskan Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo.

Park n Ride memiliki  misi khusus makanya di sebut sebagai fasilitas parkir dan menumpang bukan hanya parkir yang biasa menitip menjadi tujuan perjalanan. Jelas proyek yang diklaim oleh kepala dinas perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo ini akan memporakporandakan rencana PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dua hari setelah dilantik menjadi PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono langsung bergerak cepat menemui berbagai pihak guna mengatasi Kemacetan Jakarta dengan memulai pendekatan misalnya untuk mengintegrasikan KRL Jabodetabek dengan moda transportasi publik massal di kota Jakarta. 

Artinya adalah memudahkan warga mengakses   layanan transportasi publik massal dan tidak membawa kendaraan bermotor pribadinya ke tengah kota Jakarta. Kita, sebagai warga Jakarta harus sadar dan tahu bahwa Park n Ride sekali lagi sebagai fasilitas parkir dan menumpang untuk memotong atau mencegah warga memarkir kendraan bermotor pribadinya di pinggir kota. 

Selanjutnya   gunakan layanan transportasi publik massal ke tengah kota Jakarta. Rencana PJ Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono sudah jelas membangun sistem integrasi layanan angkutan umum bukan memberi fasilitas kemudahan bagi pengguna kendaraan pribadi membawa kendaraan pribadinya ke tengah kota dengan memberi ruang parkir berlebihan di tengah kota.  

Sebaiknya proyek fantastis tempat parkir di Glodok ini dibatalkan karena menghamburkan uang warga dari APBD Jakarta karena bertentangan dan tidak  dibutuhkan untuk membantu memecahkan masalah macet kota Jakarta.   

Jika pak Heru Budi Hartono nanti membatalkan proyek lahan parkir ini berarti konsisten dengan gagasan bapak memecahkan kemacetan Jakarta dengan membangun sistem integrasi layanan angkutan umum massal dan mengurangi ruang atau lahan parkir di tengah kota Jakarta. 

Coba pikirkan dengan bijak, bangun tempat parkir dengan anggaran  sebesar Rp 55,6 milyar. Lebih anggaran itu digunakan untuk membangun fasilitas transportasi massal seperti LRT atau membangun rusun untuk warga miskin yang belum memiliki rumah layak.

Jakarta, 18 November 2022
Azas Tigor Nainggolan.
Pengamat Transportasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun