Mohon tunggu...
Ayu Wulan Dari
Ayu Wulan Dari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembelajaran Online Ditinjau dari Teori Fungsionalisme Durkheim

27 Desember 2021   09:16 Diperbarui: 27 Desember 2021   13:06 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhir tahun 2019 dunia digemparkan oleh kehadiran virus covid-19 atau virus corona yang datang dengan tiba-tiba. Di Indonesia sendiri, virus covid-19 baru masuk pada awal tahun 2020 yang dimana Presiden Jokowi menyatakan bahwa virus covid-19 benar adanya. 

Pada tanggal 11 Maret 2020, virus corona ini ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi. Virus corona ini merupakan jenis virus dapat menyerang semua orang tanpa pandang status dengan cepat. 

Seseorang yang terpapar virus corona ini mengalami gejala seperti demam tinggi, nafasnya yang sesak, dan batuk. Bahkan ada juga yang mengalami sakit tenggorokan atau hilangnya fungsi indera penciuman. 

Dengan merebaknya kasus corona ini, membuat pemerintah membuat berbagai kebijakan agar rantai penyebaran virus covid-19 tidak semakin meluas. Salah satu kebijakan pemerintah yaitu adanya Physical Distancing. 

Physical distancing merupakan salah satu upaya yang dilakukan dengan menjaga jarak secara fisik minimal satu meter agar tidak tertular atau menularkan virus covid-19 kepada orang lain, baik yang ada di dalam rumah maupun di luar rumah. Namun, dengan kebijakan tersebut belum mampu menekan angka persebaran virus corona. 

Maka, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang sering disebut dengan PSBB. 

Dengan adanya kebijakan ini, maka seluruh lapisan masyarakat dihimbau untuk melakukan segala aktivitasnya dari rumah, termasuk bekerja dan belajar dari rumah.

Dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh jenjang pendidikan yang ada di Indonesia mulai dari pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi memberhentikan sistem pembelajaran tatap muka. 

Maka dari itu, pendidik memiliki alternatif dalam proses belajar mengajar menggunakan pembelajaran daring (online) sehingga proses pembelajaran tetap berlangsung. Melalui proses pembelajaran online ini sudah pasti dapat merubah pola belajar peserta didik. 

Hal ini perlu adanya adaptasi dari pendidik dan peserta didik agar mampu menjalankan pembelajaran dengan efektif karena pada dasarnya pembelajaran online ini belum disosialisasikan sebelumnya. 

Pelaksanaan pembelajaran online dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan masing-maisng satuan pendidikan. Maka, pendidik harus kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran online agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan maksimal. 

Biasanya, proses pembelajaran ini memanfaatkan teknologi dengan bantuan internet melalui berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Google Cassroom, Zoom, Google Meeting, atau bisa menggunakan website E-Learning masing-masing sekolah dan lain sebagainya. 

Dalam pelaksanaaannya, guru memerlukan koordinasi dengan orang tua murid untuk mendampingi anaknya belajar sehingga dapat memastikan adanya tanggungjawab murid untuk belajar.

Dengan belajar berbasis internet diharapkan siswa dapat meningkatkan hasil belajarnya karena siswa tidak hanya menguasai materi namun juga diajarkan untuk menguasai teknologi. 

Namun, pada kenyataannya peserta didik mengalami kesulitan dalam menerima materi yang disampaikan pengajar dikarenakan proses pembelajarannya yang dinilai membuat dirinya bosen dan jenuh. 

Selain itu, tidak sedikit peserta didik di Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi sehingga tidak mampu mengikuti pembelajaran secara maksimal karena tidak memiliki gadget. 

Namun, pada sebagian siswa yang memiliki gadget pun merasa kurang tertarik dan tidak atif dalam proses pembelajaran yang dilakukan secara online. 

Tidak sedikit pula peserta didik yang tinggal di pelosok pedesaan mengalami hambatan dengan tidak adanya akses internet di wilayah tersebut. 

Jika dilihat dari sisi pendidik juga mengalami berbagai problematika, ada sebagain guru yang tidak menguasai teknologi sehingga kesulitan ketika mengakses suatu platform media pembelajaran yang digunakan dalam artian guru tersebut gagap teknologi. 

Bahkan, ketika mengontrol siswanya, guru mengalami keterbatasan karena media yang digunakan tidak menyediakan fitur diskusi dan siswanya tidak mengikuti pembelajaran hingga selesai tapi melakukan aktivitas lain di luar proses pembelajaran. Dengan demikian, pembelajaran online dirasa kurang efektif jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka yang dilakukan sebelum adanya pandemi ini.

Analisis Problematika Permasalahan Pembelajaran Online Dalam Teori Fungsionalisme Durkheim

Menurut Durkheim masyarakat merupakan kesatuan sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang memiliki fungsinya masing-masing. Jika ada bagian yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem tersebut.  

Pandangan fungsionalis ini menganggap masyarakat sebagai organ biologis yang masing-masing bagiannya memiliki fungsi dan saling berkaitan. Dalam pembelajaran online di masa pandemi ini melibatkan murid, orang tua, dan guru dalam proses pembelajaran yang mempunyai fungsinya masing-masing dan saling bergantung untuk mencapai proses pembelajaran yang maksimal. Dengan adanya kerjasama yang baik antara guru, orang tua, dan murid maka dapat menciptakan keseimbangan dalam dunia pendidikan. 

Menurut Durkheim, dalam dunia pendidikan terdapat tiga elemen yang tidak dapat dipisahkan, yaitu kurikulum, sekolah, dan masyarakat. Dimana ketiga elemen tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling terkait demi terwujudnya pendidikan yang baik. Dalam proses pembelajaran online tidak melibatkan elemen sekolah karena kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini menunjukkan adanya bagian yang tidak berfungsi sehingga dapat menimbulkan ketidakseimbangan sebagaimana yang dikemukakan oleh Durkheim diatas.

Menurut teori ini, negara harus mengontrol pendidikan agar terbebas dari kepentingan kelompok karena negara lebih mengetahui pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakatnya (Sari, 2021:25). Negara membuat kebijakan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan di rumah merupakan upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di kontrol oleh negara dengan adanya kebijakan tersebut karena negara tahu bahwa masyarakat masih membutuhkan pendidikan untuk keberlangsungan hidupnya sehingga proses pembelajaran masih tetap berlangsung meskipun tidak efektif, namun setidaknya pendidikan tidak terhenti ditengah pandemi ini.

Dalam buku Hidayat, Rakhmat (2021:) dijelaksan bahwa dalam pandangan Durkheim yang menyatakan bahwa guru berperan penting dalam dunia pendidikan dengan menyampaikan materi yang menanamkan nilai dan moral kepada murid agar tercipta kehidupan masyarakat yang teratur dan harmonis. Pada proses pembelajaran online, guru menyampaikan pelajaran dengan menggunakan teknologi tetap menanamkan nilai moral hanya melalui verbal atau dalam bentuk tekstual. 

Penanaman nilai moral pada peserta didik kurang efektif jika dilakukan dengan tatap maya karena guru tidak lagi berperan sebagai teladan bagi peserta didik dalam kesehariannya. Hal ini menyebabkan nilai moral peserta didik di masa pandemi semakin tak terbentuk dan merosot, padahal seharusnya peserta didik yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa harus memiliki nilai moral yang tinggi.

Dalam bukunya Durkheim yang berjudul Moral Education (1961) menjelaskan bahwa ada aturan di sekolah yang mewajibkan seorang murid harus datang tepat waktu, mematuhi peraturan yang ada di sekolah, dan mengerjakan tugas secara disiplin. Jika dikaitkan dengan pembelajaran online, siswa harus absen pada platform yang digunakan tepat waktu dan mengerjakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab yang dikirim sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 

Namun, pada pembelajaran online, guru tidak bisa memantau perilaku siswanya secara maksimal, sehingga guru melakukan kerjasama dengan orang tua agar membimbing anaknya dalam belajar online. Disinilah nampak bahwa guru, orang tua, dan murid memiliki fungsinya tersendiri namun saling berkaitan untuk memperlancar jalannya proses pembelajaran agar mencapai tujuannya.

Kesimpulan:

Pembelajaran online adalah suatu proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dari rumah melalui teknologi yang canggih dengan menggunakan berbagai aplikasi dan fitur yang disediakan oleh gadget. Namun pembelajaran ini masih banyak banyak mengalami problematika di kalangan masyarakat karena dianggap kurang efektif. 

Jika ditinjau dari perspektif fungsionalis Durkheim, pelaksanaan pembelajaran online diperlukan adanya kerjasama yang baik antara guru, orang tua dan murid agar proses pembelajaran tetap berlangsung dengan baik. Peran dan fungsi dari guru, orang tua dan murid itu jelas berbeda, namun hal tersebut yang menciptakan keseimbangan demi tercapainya tujuan pembelajaran. Dengan demikian, jika terjadi disfungsi pada suatu bagian sistem masyarakat maka akan menimbulkan ketidakseimbangan.

Menurut Durkheim antara pendidikan atau sekolah, masyarakat, dan kurikulum hal penting dalam dunia pendidikan yang saling berkaitan. Dalam hal ini bisa dikaitkan dengan proses pembelajaran online yang mana hanya melibatkan kurikulum dan masyarakat tanpa adanya sekolah sebagai institusi pendidikan formal yang mengakibatkan kurang efektifnya kegiatan belajar mengajar selama pandemi. 

Maka dari itu, masyarakat terutama orang tua harus mampu bekerja sama dengan guru agar proses pembelajaran online tetap efektif sehingga hasil belajar siswa tidak mengalami penurunan.

Daftar Pustaka:

Buku:

Hidayat, Rakhmat. (2021). Pengantar Sosiologi Kurikulum. Depok: Rajawali Pers.

Purandina, I Putu Yoga dkk. (2020). Covid-19 Perspektif Pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Sari, Dian Rinanta dan Siswanto. (2021). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Laboratorium Pendidikan Sosiologi UNJ.

Jurnal:

Asmuni. (2020). Problematika Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 dan Solusi Pemecahannya. Jurnal Pedagogy, 7(4): 283-284).

Nurohmah, Ai Nurul dan Dini Anggraeni Dewi. (2021). Penanaman Nilai Moral dan Karakter di Era Pandemi melalui Pendidikan dengan Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila. Journal of Education, Psychology and Counseling. 3(1), 120

Zulhafandi dan Ririn Ariyanti. (2020). Hubungan Pengetahuan Tentang Covid-19 dengan Kepatuhan Physical Distancing di Tarakan. Jurnal Kebidanan Mutiara Mahakam. 8(2), 104.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun