Menjadi mahasiswa memang masa emas sebagai peralihan dari remaja pada dewasa, permasalahan sosial banyak bermunculan disini. Mulai dari quarter life crisis sampai kehilangan jati diri karena saking sibuknya mencari pengakuan. Hal ini lah yang mampu membentuk pribadi dan masa depan kita seperti apa, dengan pilihan yang ada kita mampu sedikit memprediksi bagaimana kita kedepannya. Ada beberapa tipe dan karakter mahasiswa yaitu:
Tipe Akademik merupakan mahasiswa yang hanya memfokuskan diri pada kegiatan akademik
Tipe Organisatoris merupakan mahasiswa yang aktif dalam suatu organisasi diluar maupun didalam kampus, biasanya peka terhadap kondisi social.
Tipe Hedonis merupakan mahasiswa selalu mengikuti trend dan mode tapi cenderung apatis terhadap kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
Tipe Aktivis Mahasiswa merupakan mahasiswa yang memfokuskan diri pada kegiatan akademik dan biasanya mereka juga rajin memperjuangkan hal -- hal yang yang menurut mereka benar, dan menindak hal -- hal yang salah dan tidak sesuai dengan idealisme mereka. Bahkan mereka dengan berani mengambil resiko untuk dalam satu waktu mengorbankan diri, pikiran, waktu bahkan kuliah demi sesuatu yang menurut mereka harus ditegakkan.
PUBLIC SPEAKING
Public speaking adalah suatu seni dalam berbicara melalui kegiatan komunikasi lisan yang dilakukan secara langsung di muka umum dan di hadapan sekelompok orang. Public speaking dapat berupa orasi, pidato, presentasi dan sebagainya. Dengan memiliki keterampilan public speaking ada beberapa manfaat yang diperoleh seperti meningkatkan kepercayaan diri, membuat ketrampilan riset menjadi lebih baik, keterampilan deduktif yang lebih kuat, kemampuan melakukan advokasi untuk kasus-kasus dan masih banyak lagi keuntungan yang bisa didapatkan.
Namun belum semua orang memiliki keterampilan tersebut sehingga berikut adalah beberapa cara dan tips meningkatkan keterampilan public speaking menadi lebih baik :
Memperbanyak latihan. Karena seringkali jika kita ingin tampil didepan umum kita biasanya akan merasa gugup dan gelisah. Yang mana hal tersebut adalah sesuatu yang normal. Nah, cara yang terbaik mengatasi hal tersebut adalah dengan melakukan persiapan yang matang. Jangan ragu untuk mengambil banyak waktu dalam mempersiapkan dirimu.
Kenali audiens lebih baik karena hal tersebut akan membantu kita dalam pemilihan kata atau Bahasa serta informasi yang cocok untuk disampaikan.
Menyiapkan catatan kecil mengenai poin-poin yang disampaikan agar saat berbicara kita lebih teratur dan terarah sehingga audiens pun paham yang kita bicarakan.
Gestur non verbal juga berpengaruh. Jangan terlalu kaku didepan audiens, usahakan atur nada bicara serta intonasi suara dan bebaskan tangan untuk bergerak.
Sebagai mahasiswa salah satu keterampilan public speaking yang perlu untuk dikembangkan adalah presentasi didepan banyak orang. Hal ini menadi penting karena banyaknya kegiatan yang membutuhkan keterampilan ini baik dalam hal akademik maupun organisasi. Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan agar presentasi yang kita lakukan menarik dan efektif adalah :
Usahakan untuk melakukan presentasi yang singkat, padat dan jelas sehingga para audiens tidak bosan. Salah satu teknik yang dapat diterapkan yaitu teknik 10/20/30 versi Guy Kawasaki. Dimana usahakan slide presentasi yang akan dibawakan tidak lebih dari 10 slide, kemudian batasi waktu presentasi selama 20 menit dan gunakan ukuran font 30 sehingga slide tidak cenderung berisi tulisan yang kecil-kecil dan membosankan.
Jaga tempo bicara, sehingga tidak terlalu cepat apalagi jika sedang gugup.
Perhatikan intonasi suara
Jangan fokuskan pandangan ke satu titik melainkan edarkan pandangan ke sekeliling ruangan. Untuk menghindari kontak mata yang bikin canggung kita dapat menyejajarkan pandangan kita kearah dari atau puncak mata audiens.
Untuk membuat presentasi lebih menarik kita juga dapat memancing perhatian audiens melalui sedikit humor yang dikatakan ataupun cerita pribadi yang berhubungan dengan materi.
ISU KEFARMASIAN
Menurut KBBI arti kata isu adalah masalah yang dikedepankan untuk ditanggapi. Menurut istilah isu adalah suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis. Dalam bidang farmasi sekarang ini ada beberapa isu yang sering terdengar diantaranya :
Pada tanggal 02 juli 2020 RUU Kefarmasian resmi dicabut dari prolegnas prioritas 2020 karena dampak dari situasi pandemi ini. DPR RI berdalih harus mengkerucutkan lagi RUU prioritas 2020 agar dapat lebih fokus ke RUU yang lebih urgent. Hal ini tentu saja menimbulkan kekecewaan bagi farmasis karena sebelumnya RUU Kefarmasian ini dianggap penting karena mengingat tenaga kesehatan dibidang kefarmasian masih belum memiliki payung hukum yang kuat dan jelas mengenai posisi keprofesian apoteker dimasyarakat maupun terkait sanksi-sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Sehingga dengan adanya UU Kefarmasian dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mengatur profesi apoteker dan tenaga kefarmasian lainnya.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes atau PMK) nomor 3 Tahun 2020 terkait klasifikasi dan perizinan rumah sakit telah dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI pada pada 14 Januari 2020. Pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit paling sedikit terdiri atas : a. pelayanan medik dan penunjang medik; b. pelayanan keperawatan dan kebidanan; dan c. pelayanan nonmedik. Dalam pasal 10 disebutkan bahwa pelayanan nonmedik sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 2 tersebut terdiri atas pelayanan farmasi, pelayanan laundry/binatu, pengolahan makanan/gizi, pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran jenazah, dan pelayanan nonmedik lainnya. Pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes atau PMK) sebelumnya yaitu nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Pada Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit umum sedikitnya terdiri dari : a. pelayanan medik; b. pelayanan keperawatan dan kebidanan; c. pelayanan penunjang medik; dan d. pelayanan penunjang non-medik. Pelayanan farmasi sendiri pada PMK sebelumnya (tahun 2019) masuk dalam pelayanan penunjang medik lain yang meliputi pelayanan sterilisasi yang tersentral, pelayanan darah, rekam medik, dan farmasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perbedaannya, pelayanan farmasi yang dari PMK tahun 2019 berada dalam kategori pelayanan penunjang medik, sedangkan pada PMK tahun 2020 berada dalam kategori pelayanan nonmedik. Yang mana hal ini menyebabkan pihak dari tenaga farmasi sendiri kurang setuju karena profesi farmasi seakan-akan disamakan dengan pelayanan laundry/binatu.
Saat ini juga perlu kemandirian dalam industri obat-obatan serta alat kesehatan harus menjadi prioritas bersama, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Pandemi, dengan segala dampak yang ditimbulkannya, memberi banyak pelajaran. Pandemi telah membangkitkan rasa krisis dalam dunia farmasi untuk memacu kegiatan riset, mengembangkan inovasi-inovasi, merevitalisasi industri bahan baku obat di dalam negeri, hingga memperkuat struktur manufaktur industri farmasi nasional.
Diluar negeri sendiri terdapat film documenter yang cukup menarik berjudul The Crime of Century yang menguak fakta mengejutkan mengenai "kejahatan di dunia farmasi" yang menyoroti banyaknya peredaran opium di Amerika Serikat yang menyebabkan peningkatan angka kematian akibat overdosis. Dalam documenter tersebut mengekspos tentang perusahaan obat yang bertanggung jawab atas pendistribusian obat terlarang tersebut. Dimana mereka memperoleh miliaran uang dari obat-obatan yang diproduksi namun dampaknya banyak nyawa yang ikut hilang.
WAJAH ORGANISASI FARMASI
Sejarah KEMAFAR-UH
KEMAFAR-UH (Keluarga Mahasiswa Farmasi Universitas Hasanuddin) merupakan merupakan organisasi mahasiswa intra-universitas yang berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. KEMAFAR-UH terbentuk di Makassar pada tanggal 17 Agustus 1963. Sebelum akhirnya organisasi ini disebut sebagai KEMAFAR, telah terjadi beberapa kali pergantian nama pada periode-periode sebelumnya.Â
Pada awal berdirinya organisasi ini disebut dengan HMF (Himpunan Mahasiswa Farmasi) yang masih tergabung dalam KM FMIPA-UH, kemudian pada tahun 1992 berdasarkan hasil musyawarah besar mahasiswa farmasi HMF berubah nama menjadi KOSEMAFAR (Komisariat Senat Mahasiswa Farmasi) dengan ketua umumnya yaitu Muhammad Kasim.Â
Namun pada tahun 1993-1998 nama HMF kembali digunakan karena berbagai resistensi dari banyak pihak. Kemudian pada tahun 1999, HMF kembali berubah nama menjadi HIMAFAR (Himpunan Mahasiswa Farmasi) dengan ketua umumnya pada saat itu adalah Anshar Saud. Dan pada periode tersebut, berdasarkan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Besar KM FMIPA, HIMAFAR memutuskan hubungan koordinasinya dengan Senat Mahasiswa FMIPA dan mengambil alih segala urusan lembaga kemahasiswaan mahasiswa Farmasi Unhas.
Sementara itu, proses pemisahan jurusan Farmasi dari FMIPA menjadi Fakultas Farmasi tidak hanya di dukung oleh mahasiswa farmasi namun juga merupakan usaha Bersama daripada tim dosen dari Fakultas Farmasi. Dimana puncaknya pada saat Ibu Dr. Elly Wahyudin, DEA., Apt sebagai ketua jurusan Farmasi, proposal pengembangan jurusan menjadi fakultas disetujui oleh senat Universitas dan berdasarkan SK Rektor Unhas No. 441/H4/O/2007 Jurusan Farmasi dinyatakan resmi berdiri sebagai fakultas di Universitas Hasanuddin.
Visi Misi KEMAFAR-UH