" tidakan akan masuk surga orang yang meminummkhamr ,orang yang percaya atau membenarkan sihir, dan orang yang memutuskan tali silaturrahim.Barang siapa mati dalam meminum khamr (mabuk) maka allah kelak akan memberinya minuman dari sungan ghuthah. yaitu air yang mengalir dari kemaluanpara pelacur,yang baunya sangat mengganggu para penghuni neraka."
Artinya siapa saja yang mengkonsumsi khamr akan dilaknat dari Allah Swt.Diriwayatkan oleh abu Dawud bahkan Rasulullah SAW bersabda :
"Khamr atau minuman keras itu telahb dilaknat zatnya,orang yang meminumnya,orang yang menuangkannya,orang yang menjualnya,orang yang membelinya,orang yang memerasnya,orang yang meminta untuk diperaskan,orang yang membawanya,orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H