3. Mengadakan Asesmen Diagnostik Nonkognitif
Adapun fungsi dari asesmen diagnostik nonkognitif ini untuk peserta didik, yaitu untuk mengetahui hal-hal berikut.
- Kesejahteraan psikologi dan emosional peserta didik.
- Aktivitas kegiatan belajar peserta didik di rumah.
- Kondisi keluarga peserta didik.
- Gaya belajar, karakter, dan minat yang dimiliki peserta didik.
Kemudian, tujuan dari bimbingan konseling, yaitu untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya. Tujuan tersebut meliputi aspek pribadi-sosial, aspek belajar, dan aspek karier. Selain itu, bimbingan dan konseling juga memiliki fungsi, yaitu untuk membantu peserta didik untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungan belajarnya. Dengan pemahaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sendiri secara lebih optimal. Jadi, dapat disimpulkan bahwa peranan bimbingan konseling dalam Kurikulum Merdeka, yaitu untuk memberikan layanan yang dapat membantu mengarahkan peserta didik dalam pencapaian Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan layanan bimbingan dan konseling.
Demikianlah penjelasan mengenai pentingnya bimbingan konseling dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Dengan adanya penjelasan tersebut, sangat diharapkan para pendidik dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling secara lebih optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H