Membuka peluang pasar yang lebih luas: Produk dengan izin PIRT dapat dipasarkan ke berbagai tempat, seperti toko-toko modern, hotel, dan restoran.
Mendapatkan perlindungan hukum: Adanya izin PIRT akan melindungi pelaku usaha dari tuntutan hukum jika terjadi masalah terkait produk yang dihasilkan.
Mendapatkan akses terhadap bantuan dan pelatihan: Pemerintah seringkali memberikan bantuan dan pelatihan khusus kepada UMKM yang memiliki izin resmi.
Harapan ke Depan
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kedua Poklahsar Desa Kendalbulur dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas produknya. Selain itu, kolaborasi antara BEM-U UBhi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung ini menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H