Secara ideal tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yaitu "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk pendidikan, peserta didik dituntun untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya agar menjadi pribadi yang matang secara intelektual, jasmani, sosial, dan emosional".
  Amanah Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tersebut mengisyaratkat bahwa dengan pendidikan dapat membentuk insan Indonesia yang cerdas berkepribadian serta berkarakter sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang bertumbuh kembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama (Bhakti CP, Hasan SUN, et.al 2015;204).
 Bimbingan dan Konseling merupakan suatu layanan yang diberikan kepada peserta didik secara perorangan maupun kelompok agar ia dapat mandiri dan mampu berkembang secara optimal, baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Badrujaman (2011:28) mengartikan "Bimbingan dan Konseling sebagai seperangkat program pelayanan bantuan yang dilakukan melalui kegiatan perorangan dan kelompok untuk membantu peserta didik melaksanakan kehidupan sehari-hari secara mandiri dan berkembang secara optimal, serta membantu peserta didik menyelesaikan masalah yang dihadapinya". Tujuan Bimbingan dan Konseling tersebut dapat tercapai apabila seorang guru pembimbing dapat melaksanakan tugasnya secara tepat, sesuai dengan peran dan fungsi-fungsi  bimbingan dan konseling menurut Sukardi dan Kusmawati (2008: 7-8).
   Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pasal 2 menyebutkan bahwa layanan Bimbingan dan Konselng pada suatu pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Pemahaman diri dan lingkunganÂ
2. Fasilitasi pertumbuhan dan perkembanganÂ
3. Penyesuaian diri sendiri dan lingkunganÂ
4. Penyaluran pilihan pendidikan, pekerjaan, dan karir
5. Pencegahan timbulnya masalahÂ
6. Perbaikan dan penyembuhan
7. Pemeliharaan kondisi pribadi dan situasi yang kondusif untuk perkembangan diri konseliÂ
8. Pengembangan potensi optimal
9. Advokasi diri terhadap perlakuan diskriminatif, dan
10. Membangun adaptasi pendidikan dan tenaga kependidikan terhadap program dan aktifitas pendidikan sesuai dengan latar belakang pendidikan, kecepatan belajar, dan kebutuhan konseli.
   Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung di sekolah. Salah satu dampak utamanya adalah memberikan bantuan kepada siswa dalam mengatasi berbagai masalah pribadi, akademik, dan sosial yang mereka hadapi. Dengan adanya layanan BK yang bersedia, siswa memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan bantuan profesional dalam mengelola stress, kecemasan, konflik antar pribadi, dan kesulitan belajar, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional mereka.Â
 Selain itu, BK juga berperan penting dalam membantu siswa menetapkan tujuan pendidikan dan karir yang jelas melalui sisi konseling individu atau kelompok, siswa diberikan kesempatan untuk mengekplorasi minat, bakat, dan nilai-nilai pribadi mereka, serta mendapatkan informasi yang relevan tentang pilihan pendidikan dan karir yang cocok untuk mereka. Dengan begitu, BK membantu siswa dalam membuat keputusan yang cerdas tentang pendidikan lanjutan dan persiapan karir, sehingga meningkatkan peluang kesuksesan mereka dimasa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H