Pandemi Covid-19 menyebabkan lonjakan perekonomian Indonesia mengarah ke angka negatif. Hal ini membuat berbagai sektor di Indonesia terkena dampak dari pandemi Covid-19. Mulai dari domestik, kesehatan hingga ekonomi global menjadi imbas dari kondisi ini. Perekonomian Indonesia menjadi sektor yang paling mengkhawatirkan dibanding dengan sektor lainnya. Faktanya, sejak agustus 2019 ekonomi indonesia mengalami krisis yang membuat pemerintah mulai kehilangan kepercayaan dirinya untuk mengatasi masalah tersebut. Kestabilan ekonomi Indonesia harus bisa dikendalikan dengan baik oleh pemerintah.
APBN merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah agar dampak yang disebabkan pandemi Covid-19 dapat berkurang. Rancangan APBN menjadi salah satu alternatif untuk menyelamatkan perekonomian nasional. Dalam tekanan ekonomi yang besar dikarenakan Covid-19, APBN bekerja keras agar perekonomian Indonesia tidak jatuh ke dalam resesi jangka panjang. APBN 2020 berupaya melindungi kesehatan dan ekonomi masyarakat dari Covid-19.
Banyaknya sektor yang menjadi imbas dari Covid-19 membuat pemerintah merubah target APBN tahun 2020. Menurut data dari BPS, APBN memiliki defisit dengan minus 6,09 persen terhadap PDB Indonesia, dari target Rp1.039,2 triliun sudah tercapai 92 persen pada akhir tahun 2020, angka defisit ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR, disebutkan bahwa dari realisasi APBN tahun 2020 diketahui terdapat sisa pembiayaan anggaran sebesar Rp245,6 triliun. Anggota Komisi IX DPR RI menyatakan, realisasi belanja negara tahun anggaran 2020 mencapai 94,7% atau Rp2.595,4 triliun dari yang ditetapkan sebesar Rp2.739,1 triliun. Menurut laporan tersebut, berarti sekitar 5,3% dari alokasi APBN belum berhasil direalisasi.
Namun, pemerintah menyatakan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020 berperan penting dalam menahan kontraksi ekonomi di masa pandemi. Optimalisasi APBN 2020 dikatakan berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk miskin di Indonesia. Sekretaris Komunikasi dan Informatika Johnny G menyatakan, optimalisasi APBN dan penanganan Covid-19 serta Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020 juga akan membantu menahan kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional.Â
Berdasarkan data yang tercatat dalam badan pusat statistik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2021 sejumlah Rp 2.750 triliun dengan defisit anggaran 5.7% terhadap PDB. Realisasi pengeluaran pemerintah pada tahun 2021 tercatat lebih besar dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.739,2 triliun pada tahun 2020. Anggaran digunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan Covid-19, yaitu perbaikan kesehatan dan juga pemulihan ekonomi. Belanja negara lebih difokuskan dalam mendukung penuh pemulihan ekonomi serta melakukan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia. selain itu, subsidi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dalam penanganan Covid-19 juga menjadi sasaran anggaran belanja negara.
Kementrian Keungan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa realisasi anggaran pada pengeluaran pemerintah pusat tercatat Rp 1.954,5 triliun pada tahun 2021 yang berarti lebih besar daripada satu tahun sebelumnya. Anggaran pada pengeluaran pemerintah pusat terlihat ke arah transisi untuk beradaptasi dengan kehidupan atau kebiasaan yang baru dalam menghadapi Covid-19 atau pun pasca pandemi.
Anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada 2021 sebesar Rp 1.032,0 triliun angka ini lebih tinggi 23,4% dari 2020. Anggaran K/L digunakan untuk menciptakan SDM birokrasi yang berkinerja dan berintegritas tinggi, mendukung belanja modal dan pemulihan ekonomi, menguatkan dana bantuan sosial, dan dan penekanan belanja barang. Dari tujuan tersebut berisi tujuan yang diantaranya adalah memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK melalui program PHK & kartu sembako, melakukan pemerataan pembangunan agar ketimpangan antar wilayah berkurang serta memperluaskan KIP kuliah.
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa angka realisasi pelaksanaan Transfer Dana Tingkat Daerah dan Desa (TKDD) pada tahun 2021 lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Oleh karena itu, pmerintah perlu mempercepat perealisasian TKDD ini guna mempercepat pemulihan perekonomian yang menjadi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.Â
Melalui APBN tahun 2021, pemerintah berupaya meningkatkan realisasi belanja negara, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk penunjang pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, penunjang UMKM, dan dunia usaha. Penanganan Covid-19 terutama percepatan vaksinasi akan menentukan laju Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang membutuhkan sumber daya manusia yang sangat besar.Â
Gambar diatas merupakan data anggaran yang terealisasi untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 per 15 Oktober 2021 adalah sebesar Rp 428,21. Angka tersebut menandakan realisasi anggaran hanya mencapai 57,5% dari total anggaran Rp 744,77 triliun. PEN memiliki lima kluster, yaitu Perlindungan Sosial, Kesehatan, Dukungan UMKM dan Koperasi, Program Prioritas, dan Insentif Usaha.
Realisasi anggaran belanja masih dibawah 60% padahal akhir tahun 2021 tersisa hanya 2 bulan. Hal ini menandakan bahwa realisasi anggaran belum efektif dan berjalan lambat. Adanya kesenjangan antara rancangan dan eksekusi pencairan anggaran menjadi penyebab terjadinya penyerapan anggaran kurang optimal.Â
Selain itu, penyebab lainnya adalah masalah pelaksanaan anggaran seperti dana bantuan sosial yang dikorupsi oknum pemerintahan di tengah pandemi, adanya penerima ganda bantuan sosial, keraguan untuk mencairkan anggaran oleh pejabat atau pelaksana program. Realisasi anggaran juga berjalan lambat karena meningkatnya kasus Covid-19 varian delta secara drastis pada pertengahan tahun 2021.
Dengan begitu, meskipun realisasi anggaran belum terserap dengan baik dan masih lambat, namun pemerintah terus berusaha untuk menuntaskan realisasi anggaran tersebut. Realisasi anggaran juga dikatakan masih belum efektif, tetapi realisasi anggaran sudah berperan penting untuk memberi bantuan sosial ke masyarakat tidak mampu, UMKM, serta membiayai perawatan kepada pasien Covid-19 dalam rangka jaminan kesehatan nasional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H