Di era new normal saat ini dunia pendidikan dipaksa oleh keaadaan beradaptasi dengan cepat. Mendikbud sudah mengeluarkan pernyataan bahwa masing-masing sekolah mulai menyiapkan diri dalam penyelenggaraan pendidikan di era new normal. Masa-masa transisi pembelajaran masih menggunakan metode online. Penerapan physical distancing sebagai faktor utama new normal menjadi tantangan tersendiri bagi di dunia pendidikan, yang biasanya mempertemukan pendidik dengan siswa dalam proses belajar mengajar tatap muka. Karena itu sekolah wajib mencari solusi terkait bagaimana proses belajar mengajar di era new normal bisa tetap dilangsungkan, tanpa mengabaikan peran guru sebagai pengajar. Selain itu, peran penting juga dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang perlu banyak belajar dari negara lain. Hal-hal yang baik bisa diadopsi di Indonesia, atau menciptakan inovasi baru yang bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah mengingat demografis dan geografis Indonesia Hambatan-hambatan proses belajar secara online seperti fasilitas teknologi, jaringan internet, kesiapan pendidik dan konten belajar yang baik harus segera dicarikan solusinya.
Dalam membangun insan cerdas, disiplin dan berkarakter dimulai dari pendidikannya yang ber kualitas dan para pengajarnya yang profesinal dalam mengajar. Pentingnya kedisiplinan yang harus di terapkan pada setiap institusi pendidikan dan individu agar nantinya setiap pelajar memiliki rasa tanggung jawab besar sebagai pelajar. Memang semua itu tidak bisa di terapkan pada semua institusi dan individu dalam hal ini pelajar, tergantung pada ke ketaatan dan ke rajinan para pelajar.Â
Kedisiplinan sangatlah penting bagi para pelajar, disiplin bukan hanya untuk menjalankan segala aturan sesuai dengan waktunya melainkan untuk meningkatkan tingkat keberhasilan yang tinggi. Contohnya disiplin waktu, seorang pelajar yang menjalankan aktivitas dengan disiplin Ia cenderung akan menghargai waktu dan mengerjakan tugas sesuai waktu yang di tetapkan. Disiplin dalam belajar, para pelajar akan membagi jadwal belajar, sehingga dalam menjalankan aktivitas belajar para pelajar bisa mebagi mana yang di prioritaskan terlebih dahulu. Untuk itu para pelajar di tuntut untuk menjadikan kedisiplinan sebagai budaya dalam meraih keberhasilan.
Menurut Durkheim, sebagaimana yang dikutip dalam Hidayat (2014), kedisiplinan merupakan bentuk kehidupan kolektif ideal yang menjadi fakta moral dalam masyarakat, sehingga dapat dipahami dan dipraktikkan secara seimbang dan menyeluruh. Sementara itu, menurut Giddens, sebagaimana yang dikutip dalam Hidayat (2014), kedisiplinan memiliki kaitan dengan kebebasan individu yang berlandaskan pada kesadaran diri individu secara alamiah. Dengan demikian, kedisiplinan dapat bersifat internal sekaligus juga bersifat eksternal dalam mengatur individu pada masyarakat.Â
Dalam meningkatkan kedisiplinan peran institusi pendidikan, pengajar dan orang tua sangatlah di butuhkan, peran institusi pendidikan dalam hal ini sekolah, harus menjalankan prosedur dan aturan-aturan yang telah di buat harus di jalankan sebagai mana mestinya. Peran pengajar harus memberikan contoh yang baik terhadap murid atau pelajar, untuk tidak datang terlambat mengajar dan keluar jam selesai mengajar sesuai waktu yang telah di tentukan, sehingga para pelajar akan menjadikan para pengajar sebagai ‘role model’ bagi dirinya. Peran orang tua harus mengawasi tingkat kedisiplinan anaknya. Dari ketiga tersebut nantinya ada keterkaitan dan akan memberikan efek yang positif bagi kemajuan serta peningkatan prestasi. Pengaruh kedisiplinan akan menjadikan para pelajar memiliki tujuan yang  jelas, karena kedisiplinan merupakan indikator bagi keberhasilan dan kesuksesan seseorang.
ReferensiÂ
- Abdulah, Taufik dan A.C. van Der Leeden (Penyunting). 1986. Durkheim dan Pengantar Sosiologi Moralitas. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
- CIVITAS International. 2006. Civic Education. Calabasas: Center for Civic Education
- Cogan J.J. and Derricott , B.J. 1998. Miltidemensional Civic Education. Tokyo: Kogan Page.
- Dawi, Amir Hasan. 2006. Penteorian Sosiologi dan Pendidikan. Perak-Malaysia: Quantum Books.
- Depdiknas RI. 2003. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta: Depdiknas.
- Ginting, Lukas. (Alih bahasa). 1990. Pendidikan Moral Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan Emile Durkheim. Jakarta: Erlangga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI