- Untuk yang pertama tujuan dilakukanya negosiasi adalah untuk mendapatkan keuntungan, keuntungan yang didapat biasanya memiliki tingkat keuntungan yang sama antar negosiator yang terlibat. Keuntungan tersebut bisa berupa keuntungan situasi ataupun keuntungan material.Â
- Kemudian tujuan yang kedua adalah terciptanya suatu solusi yang efektif sehingga tidak menimbulkan suatu kerugian antar pihak atau setidaknya dapat meminimalisir kerugian salah satu pihak atau antar pihak.
- Kemudian tujuan yang ketiga tentu saja adalah untuk meraih suatu kesepakatan bersama setelah satu sama lain memperjuangkan kepentingan masing-masing pihak, karena kesepakatan merupakan suatu hasil dari perundingan negosiasi itu sendiri.
Â
Akan tetapi dari tiga tujuan negosiasi tersebut tidak dapat menjamin kesuksesan prosesnya untuk meraih suatu kesepakatan itu sendiri dan terselesaikanya masalah dengan cara negosiasi yang baik.
Selalu pastikan kondisi kedua belah pihak yang terkait dan amatilah secara cermat apakah negosiasi dapat dilanjutkan atau sebaiknya akan lebih baik jika dihentikan saja.
Lalu sebenarnya dari negosiasi yang kita lakukan apa saja si manfaat yang sekiranya bisa kita dapatkan ?
Mungkin untuk suatu negosiasi dengan cangkupan yang kecil manfaat yang didapatkan tidak terlalu besar, sehingga banyak orang yang tanpa sadar tidak merasakan manfaat tersebut.
Akan tetapi untuk cakupan yang besar misalnya seperti melakukan negosiasi bagi suatu organisasi ataupun suatu usaha atau bisnis, maka manfaat yang didapatkan akan sangat terasa berdampaknya.
Manfaat-manfaat tersebut terdiri dari, yang pertama adalah terjalinya kerja sama bisnis antar pengusaha yang dapat menciptakan transaksi bisnis sehingga dapat menghidupkan sektor perekonomian.
Karena untuk menjalin suatu hubungan kerja sama pasti dibutuhkan proses perundingan untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang saling disetujui antar pengusaha selama proses kerja sama itu berjalan dan yang pastinya kesepakatan tersebut akan menguntungkan kedua belah pihak.