Mohon tunggu...
Ayub Qulyubbi Jamil
Ayub Qulyubbi Jamil Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bermain game, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tajhijul jenazah untuk orang yang positif Covid -19 Berdasarkan Kajian Al-Qur'an

26 Mei 2022   22:59 Diperbarui: 26 Mei 2022   23:03 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tajhizul Jenazah untuk yang Positif Covid-19 Berdasarkan Kajian Al-Quran

Pada artikel ini saya ingin membahas bagaimana tajhizul jenazah untuk yang positif Covid 19 berdasarkan Kajian Al-Quran. Jadi ada ayat-ayat al-quran yang membahas tentang tata cara tajhizul jenazah.

Pada pembahasan artikel kali ini, kita akan menggunakan metode tematik konseptual. Metode ini bersumber dari Al-Quran tentang menangani perawatan pada jenazah di sekitar kita yang positif covid 19.

World Health Organization atau biasa kita kenal dengan WHO, yang mana adalah suatu organisasi Kesehatan dunia. Mereka sudah menetapkan bahwa virus corona atau covid 19 ini adalah suatu pandemic dan berdasarkan data terakhir mereka terdapat 192 negara yang telah terjangkit oleh virus corona atau covid 19.

Dan saat ini Indonesia juga tengah mengadapi bagaimana ganasnya covid 19 ini yang menyerang semua kalangan masyarakat di seluruh Indonesia. Karena covid 19 ini memiliki sifat penyebaran yang sangat cepat sehingga dengan kontak fisik saja sudah bisa terjangkit oleh covid 19 ini. Bahkan virus yang masih berada pada tubuh jenazah masih bisa untuk menulari manusia yang ada disekitarnya. Karena virus covid 19 masih tetap hidup walau tubuh manusia yang positif covid 19 nya sudah meninggal.

Dengan adanya indikasi tersebut maka kita semua harus berhati hati dalam mengurus jenazah yang positif covid 19.

Saat ini Majelis Ulama Indonesia atau MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah yang terinfeksi virus Corona.

Dalam fatwa tersebut dikatan bahwa pengurusan jenazah itu harus sesuai protokal Kesehatan dari tahap memandikan sampai dengan tahap mengkafani dan penguburan.

Dengan terbitnya fatwa tersebut maka seluruh pengurusan jenazah yang terinfeksi covid 19 harus sesuai dengan protocol Kesehatan. Mulai dari proses pemandian dengan tidak melepaskan pakaian jenazah, jadi kunci dari pemandian ini adalah menghilangkan segala bentuk nazis yang terdapat pada tubuh pasien covid 19.

Dan saat dimandikan, diupayakan sesuai dengan jenis kelamin si pasien covid 19. Namun apabila tidak memungkinkan maka tidak diharuskan untuk memandikannya sesuai dengan kelamin si pasien covid 19. Dan pada saat pengkafanan cukup dengan satu lapis saja dan kemungkinan ditutup dengan plastik dan setelah pengkafanan maka si jenazah langsung dimasukan dalam peti agar meminimalisir tingkat penularan dari si pasien covid 19.

Antara masalah bagaimana pentingnya terkait kepada hubungan manusia dengan manusia lainnya ini sendiri bahwa perawatan jenazah atau pengurusan jenazah didalam ilmu fiqih tersebut Tajhizul Jenazah. Jadi hukum merawat jenazah adalah fardhu kifayah karena ini termasuk kewajiban dan harus dipenuhi oleh umat islam. Karena tajhizul jenazah itu sendiri ialah merawat atau mengurusi orang yang sudah meninggal. Jadi hal-hal yang harus kikta lakukan saat merawatnya itu ialah :

Memandikan, mengkafani, mensholati, membawa ketempat pemakaman, dan memakamkannya.

Dengan adanya aturan tajhizul jenazah ini maka dapat kita ambil hikmahnya bahwa islam ini memuliakan umat manusia, bukan hanya pada semasa hidupnya saja namun juga sampai dengan manusia sudah meninggal harus diperlakukan dengan baik juga. Hal ini tertuang dalam Al-Quran : Q.S Al-Isra : 70

  وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ

Artinya : “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam …“ (Q.S Al-Isra : 70)

Ar-Rahman : 26-27

كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍۖ -  ٢٦

وَّيَبْقٰى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلٰلِ وَالْاِكْرَامِۚ – ٢٧

Artinya : “Semua yang ada di bumi itu akan binasa,(26). tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.(27)” (Ar-Rahman : 26-27)

Jadi dengan terjadinya pandemic virus corona atau covid 19 ini memiliki berbagai pengaruh yang besar bagi berbagai bagian baik dari bagian Kesehatan, pemerintahan, Pendidikan, keagamaan dan juga sosial.

Pemerintah sudah berusaha dalam menerapkan berbagai protocol Kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terkhusus bagi seluruh pasien yang terinfeksi virus corona atau covid 19.

Jadi bagi seluruh pihak yang telah terjangkit virus corona dan sampai meninggal dunia. Maka gunakanlah seluruh metode yang sudah di fatwakan oleh MUI untuk mengurusi jenazah pasien covid 19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun