Mohon tunggu...
Ayub Al Ansori
Ayub Al Ansori Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Penikmat tulisan. Peminum teh hangat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menangkal Radikalisme Agama di Kalangan Pelajar

12 Juli 2017   14:03 Diperbarui: 12 Juli 2017   14:07 4084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, lemahnya penerjemahan "nilai-nilai agama" yang terkandung dalam Al Qur'an dan Hadits Nabi oleh pemangku kebijakan di sekolah. Sehingga muncul anggapan "yang penting siswa diberi tambahan wawasan keagamaan". Padahal memahami agama itu tidak semudah membalikkan telapak tangan namun juga tidak menyulitkan pemeluknya. Karena radikalisme di kalangan pelajar tentu muncul dari oknum guru yang mengajarkannya. Sehingga hanya karena satu atau dua orang oknum, dapat mengakibatkan dan merubah paradigma sekolah tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan?

Ada beberapa catatan penting yang harus bersama-sama kita lakukan. Pertama, pengarusutamaan nilai-nilai kebhinekaan di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Sekolah harus menjadi tempat strategis membangun kesadaran kebhinekaan dan toleransi. Sekolah harus membuka ruang dialog yang terbuka dalam melakukan kajian-kajian keagamaan bagi siswanya. Selain itu upaya-upaya yang bisa dilakukan dengan peningkatan kapasitas kepala sekolah, guru-guru, termasuk pejabat di dinas pendidikan atau kementerian agama.

Selain itu pihak sekolah harus protektif dalam menjaga proses pendidikan yang berlangsung. Tinjauan secara terus menerus terhadap kurikulum, tenaga pengajar berikut staf-stafnya, dan umumnya seluruh civitas sekolah harus tetap dilakukan, guna menghindari merembesnya gejala-gejala radikalisme.

Dalam kapasitasnya sebagai pemegang kebijakan, pemerintah dalam hal ini harus dapat berperan aktif. Pemerintah -melalui dinas pendidikan dan kementerian agama- agar tidak segan-segan untuk menindak tegas sekolah-sekolah (atau lembaga pendidikan lainnya) yang berpotensi radikalis. Terutama menindak tegas sekolah anti-Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Yang terpenting mendorong orang tua murid agar memondokkan anaknya di pesantren yang dekat dengan sekolahnya. Ini peting karena hanya pesantrenlah lembaga pendidikan keagamaan saat ini yang memberikan ajaran agama yang moderat dan cinta damai. Selain itu pesantren mengajarkan akhlak yang baik dan sikap mandiri.

Kedua, meningkatkan partisipasi orang tua murid untuk memastikan agar anak-anak mereka tidak mengambil jalan pemahaman radikalis dan intoleran. Dengan senantiasa menanyakan perkembangan anak di sekolahnya. Bisa pula memaksimalkan peran forum guru dan komite sekolah. Forum guru dan komite sekolah bisa menjadi tempat di mana mereka bisa bersama-sama mencari solusi membangun nilai-nilai toleransi.

Ketiga, penting bagi pemerintah untuk menghimbau sekolah-sekolah agar melakukan kerjasama dengan organisasi pelajar yang moderat di Indonesia dalam memperkuat nilai-nilai kebhinekaan di sekolah-sekolah.

Dengan demikian radikalisme agama di kalangan pelajar dapat diatasi. Penulis ingat apa yang dituliskan Gus Dur bahwa "Kita butuh Islam ramah bukan Islam marah". Oleh karena itu lanjut Gus Dur "Kita harus mengembangkan paradigma Islam kita yang toleran, bukan Islamku dan Islam anda yang cenderung fanatis". Mudah menuliskannya tapi perlu usaha keras melaksanakannya bukan?

Oleh: Ayub Al Ansori

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun