Oknum polisi tersebut bahkan menawarkan apakah kami ingin membawa unit tersebut ke Bekasi. Saya kaget mendengar pernyataan oknum Polisi tersebut mengingat tindakan tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum dan bisa saja menjadi jebakan bagi saya yang harus pulang menempuh jarak jauh ke Bekasi.Â
Saya sangat menyayangkan bagaimana mungkin seorang tersangka penadah yang sudah ditangkap boleh mengambil barang bukti tanpa pengawalan aparat. Sehingga sangat kuat diduga yang bersangkutan menukar atau meminjam motor lain yang mirip dengan yang dicari selama ini.
Dengan raupan pajak 8 Triliun rupiah Provinsi Jawa Barat tentu harus berterima kasih dengan ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak  kendaraan bermotornya. Tentu sarana dan prasarana meliputi CCTV, patroli kawasan, pembinaan dan terlebih keseriusan dalam menyelesaikan kasus pencurian yang merajalela.
Kalau saya yang adalah korban berani bertaruh nyawa demi keadilan, betapa besarnya beban dan tanggung jawab yang harus ditaati aparat penegak hukum agar tercipta kesadaran hukum bahwa setiap kejahatan di Republik itu harus mendapat konsekuensi bukan pembiaran.Â
Tuhan beserta orang-orang yang memperjuangkan kebenaran!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H