Faktanya adalah Indonesia merupakan negara yang membutuhkan modal dari luar negeri. Maksudnya apa? Jika suatu negara pendapatan eksportnya lebih kecil daripada kebutuhan importnya (import barang dan import jasa), negara itu membutuhkan devisa dari luar negeri untuk bisa menutup defisit dari eksport-importnya. Sehingga untuk menambal defisit tersebut, maka harus mengambil langkah yaitu mencadangkan devisa dengan menaikan eksport dan sebagainya.
   Defisit pemerintah ini sebenarnya bisa ditambal dengan menggunakan penjualan surat berharga pemerintah yang dibeli oleh dalam negeri dan dibeli oleh asing. Sebelum krisis covid-19 asing itu memiliki sekitar 37-38% dari surat berharga rupiah pemerintah. Namun untuk saat ini, mungkin sekitar tinggal 30-31%.
Referensi:
Peluang dan Tantangan Perbankan Syari'ah di Indonesia "H.A. Khumaidi Ja'far"
Ketahanan dan Strategi Indonesia Menghadapi Dampak Covid-19 "LPPI Virtual Seminar #3 (23, Mei 2020)"
Oleh: Siti Uswatun Hasanah (41702080)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H