Mohon tunggu...
Ayu lestari
Ayu lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tetaplah hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Aktivitas Kumpul Kebo di Kalangan Remaja, Apa Itu Kumpul Kebo?

24 Desember 2022   11:40 Diperbarui: 24 Desember 2022   11:45 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya Aktivitas Kumpul Kebo dikalangan Remaja, apa itu kumpul kebo?

Ayu Lestari

 Bangsa Indonesia dikenal dengan nilai kebudayaannya serta menjunjung tinggi nilai kesusilaan dalam kehidupan sehari-hari.Namun kini sudah mulai muncul fenomena baru dalam kehidupan bermasyarakat yaitu penyimpangan seksual.Penyimpangan kesusilaan tersebut salah satunya adalah "kumpul kebo".Kumpul kebo yaitu tinggal Bersama dalam satu rumah antara seorang pria dan seorang Wanita tanpa ikatan perkawinan (Mahendra,2019).Jadi kumpul kebo ialah perbuatan tinggal serumah yang dilakukan oleh pria dan Wanita yang belum menikah.

Tentunya perbuatan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dicontoh.Namun, di era sekarang kumpul kebo sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat bahkan remaja.Banyak remaja yang melakukan perbuatan kumpul kebo yang tentunya mengarah pada perbuatan seksual.

Aksi penyimpangan diatas tentunya bertolak belakang dengan nilai Pancasila sila pertama yaitu "ketuhanan yang maha esa". Karena perbuatan kumpul kebo tersebut nantinya pasti akan mengarah pada perbuatan zina yang sudah jelas-jelas di larang oleh agama.

Dalam islam sendiri sangat menentang adanya perbuatan zina, yang dijelaskan dalam surat Al Isra ayat 32 yang berbunyi:

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Lalu dijelaskan pula dalam surat An-Nur ayat 3 yang berbunyi:

Artinya: "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan berzina tidak dikawini laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS.An-Nur: 3)

Dari ayat diatas sudah jelas bahwa perbuatan kumpul kebo yang mengarah pada zina di haramkan hukumnya.Seseorang yang melakukan perbuatan kumpul kebo biasanya mempunyai beberapa alasan.Berikut beberapa faktor mengapa seseorang dapat melakukan perbuatan kumpul kebo :

1.Kurangnya kasih sayang dari orang tua, 2.Pengaruh dari teman sebaya, 3.Ketidaksiapan mental untuk menikah,4.Pengalaman traumatis sebelum dan sesudah menikah, dll.

Lalu apa yang harus kita lakukan apabila ada hal seperti itu di sekitar kita? Hendaknya kita memperingatkannya terlebih dahulu, lalu jika perbuatan tersebut masih terus dilakukan lebih baik masyarakat sekitar memberikan sanksi yang tepat untuk orang tersebut contohnya bisa dengan cara diberitahukan kepada keluarga dari orang tersebut.Jika pihak keluarga tidak memberi respon apapun masyarakat bisa melaporkan perbuatan tersebut ke kepolisian agar pihak kepolisian yang menindaklanjuti perbuatan tersebut juga memberikan sanksi yang tepat.

Dari kutipan di atas kita dapat belajar untuk lebih baik lagi dalam memutuskan sesuatu, agar kita tidak terjerumus pada sesuatu yang nantinya mungkin akan merugikan diri kita sendiri.

Dr.Ira Aulia Maerani (Dosen FH Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Ayu Lestari (Mahasiswa FKIP, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Daftar Rujukan

Mahendra & Purwata. 2019. Tinjauan yuridis terhadap perbuatan kumpul kebo (Samen Level )Dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia.Journal Ilmu Hukum,8(6). https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/download/54490/32286

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun