Mohon tunggu...
Aystita Nanda
Aystita Nanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Law Student

Here to learn new things.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kisruh Perfilman Indonesia: Adaptasi atau Plagiasi?

26 November 2021   16:13 Diperbarui: 29 November 2021   10:05 1675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik plagiarisme kini menjadi perbincangan media massa seiring dengan perkembangan dunia hiburan, salah satunya adalah film. Plagiarisme adalah tindakan penjiplakan karya orang lain yang diakui seolah-olah hasil karya sendiri. Hasil produksi film di Indonesia kerap kali diduga menjiplak, baik film luar negeri maupun film lawas. 

Seperti yang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini, sinetron Indonesia dinilai melakukan tindakan plagiat pada salah satu serial Netflix asal Korea Selatan. Tindakan plagiarisme ini merupakan bentuk pelanggaran hak cipta.

Lalu bagaimana hukum Indonesia mengatur plagiarisme film dan pelanggaran hak cipta yang terus terjadi ini?

Seseorang dalam menciptakan suatu karya pada umumnya tidaklah dinikmati untuk dirinya sendiri, namun juga agar dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh orang lain. Seiring dengan perkembangannya, seringkali hal tersebut dipergunakan secara tidak bertanggung jawab. Terutama pada perkembangan penggunaan media sosial sekarang ini yang mempermudah dalam mendapatkan berbagai hiburan.

Baru-baru ini ada sebuah tayangan sinetron di Indonesia yang melakukan plagiarisme terhadap serial asal Korea Selatan, yaitu Squid Game. 

Pelanggaran hak cipta atas perkara hak cipta milik serial Squid Game di Indonesia sendiri juga tidak terlepas dari beberapa faktor, diantaranya sikap masyarakat Indonesia yang kurang menghargai sebuah karya cipta, serta sikap dan keinginan dalam memperoleh keuntungan dengan cara cepat dan mudah. 

Squid Game merupakan salah satu serial yang berasal dari Korea Selatan yang tayang pada pertengahan tahun 2021, dan sangat terkenal hingga ditonton sekitar 82 juta penonton dalam 28 hari pertama serta memiliki rating yang tinggi. 

Oleh karena itu, hal tersebut dimanfaatkan oleh industri hiburan di Indonesia dengan membuat sinetron “Dolanan Game” yang memiliki jalan cerita yang hampir sama persis dengan serial Squid Game.

Tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh industri hiburan di Indonesia bukanlah hal yang sekali dua kali dilakukan dan bukanlah hal yang baru. 

Sebelumnya industri hiburan di Indonesia juga diketahui beberapa kali melakukan plagiat terhadap drama Korea, seperti sinetron Kau yang Berasal dari Bintang yang menjiplak My Love from The Star, Demi Cinta yang menjiplak Autumn in My Heart, Malaikat Pelindung yang menjiplak Goblin, dan masih banyak lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun