Mohon tunggu...
Ayirin  Ambat
Ayirin Ambat Mohon Tunggu... Penulis - oktavenia

ig: @ayioktambt

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pandangan Alkitab Mengenai Hak-hak Kebinatangan

23 Juni 2019   17:04 Diperbarui: 23 Juni 2019   19:53 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandangan Hukum Mengenai Hak-Hak Binatang

R. Soesilo, dalam bukunya berjudul Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (1974), menjelaskan hal-hal yang termasuk tindakan kejahatan penganiayaan pada hewan.

Hal tersebut termasuk: tindakan yang sengaja menyakiti, melukai, atau merusak kesehatan hewan; tidak memberikan makanan atau minuman; dan tindakan yang juga keluar batas kelaziman.

Lebih lanjut, Soesilo secara khusus menyebutkan tindakan kekerasan yang masih seringkali diabaikan. Misalnya saja: 1) memotong ekor dan kuping anjing untuk keindahan, 2) mengebiri, 3) mengeksploitasi hewan untuk sirkus, serta 4) menggunakan hewan sebagai uji coba kedokteran (vivisectie) di luar batas kelaziman

Peraturan soal perlindungan hewan sebetulnya telah dimuat dalam Pasal 66 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU 18 tahun 2009).

Pada pasal itu dikatakan, "Yang dimaksud dengan "penganiayaan" adalah tindakan untuk memperoleh kepuasan dan/atau keuntungan dari hewan dengan memperlakukan hewan di luar batas kemampuan biologis dan fisiologis hewan, misalnya pengglonggongan sapi."

Pada intinya, peraturan itu mewajibkan setiap orang untuk melakukan pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan yang dilindungi negara ataupun tidak dengan sebaik-baiknya. Harapannya adalah, agar hewan-hewan tersebut hidup dengan baik, tanpa rasa takut, tertekan, dan kelaparan.

Contoh Khasus Penyiksaan Binatang

1. seekor anjing bernama Pino juga menjadi korban penyiksaan. Pino pulang ke rumah pemiliknya di Jalan Nuansa Barat, Taman Griya, Jimbaran, Bali, dalam keadaan tidak biasa. Pino kembali dengan kondisi luka bakar dan bau minyak tanah.

Pemilik anjing tersebut yaitu I Made Putra Wahyuda begitu terkejut mendapati kondisi Pino yang sangat mengenaskan tersebut.

Wahyuda lalu segera memberukan pertololongan pertama dengan cara memandikan dan melumuri luka Pino menggunakan kunyit serta mengompresnya dengan es batu.

2. seekor anjing berbulu cokelat ditemukan di sebuah lingkungan pabrik di Bangka Belitung dengan kondisi yang mengenaskan dengan dua kaki depannya terpotong.

Anjing tersebut diselamatkan oleh organisasi penyelamat satwa berupaya membawanya ke Jakarta untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah dirawat, "dokter hewan tersebut berkata kalua dari bentuk lukanya ini murni dipotong kakinya".

"Anjing tersebut ditemukan di pot kembang, karyawan pabrik tersebut berkata bahwa kakinya sudah tidak ada. Ditemukan dalam keadaan tiduran, mulutnya terbuka karena rahangnya geser, bahunya mengalami dislokasi, dan dahidrasi.

Menganiaya binatang dengan cara memotong bagian kaki, membakar binatang tapi binatang tersebut tidak langsung mati melainkan masih bisa bertahan hidup dengan keadaan yang sangat prihatin. Itu tindakan yang benar-benar tidak etis yang sangat bertantangan dengan norma-norma yang ada. Memang pada dasarnya binatang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan manusia. Tapi tidak dengan cara menyiksa atau menganiaya binatang tersebut.

Pandangan Alkitab Mengenai Hak Binatang

Dalam Kejadian 1:28 tertulis  "selanjutnya, Allah memberkati mereka dan berkata kepada mereka: beranak cuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi. Dan kuasailah itu, dan berkuasalah atas ikan di laut,  binatang yang terbang, dan binatang yang hidup di darat." Namun ini tidak  Allah menciptakan mereka untuk memiliki fungsi, peranan, dan kedudukan setara yang sama dengan keturunan ciptaan. 

Sekalipun alkitab berbicara tentang banyak kesamaan antara manusia dan binatang (Pkh. 3:19), ini adalah bukti bahwa Allah menyatakan manusia memiliki banyak ciri khusus. 

Hanya manusia yang diciptakan menurut gambar Allah (Kej. 1:26-27; 1Kor. 11:7), yaitu serupa dengan Allah (Kej. 1:16; Yak. 3:9) dikatakan memiliki jiwa yang hidup (Ef. 1:18; 4:18) dan suara hati (Rm. 2:15) dan daya ingat (Kej, 41:9), memiliki sifat yang berbeda dengan makhluk lain (1Kor. 15:39), jauh lebih berharga  daripada makhluk lain (Mat. 6:26; 10:31; 12:12), lebih bijaksana dari pada makhluk lain (Ay. 35:11), telah menerima kekuasaan atas ciptaan lain dan sudah siberi kemampuan menamai ciptaan lain (1Kor. 2:19-20). Oleh karena itu, sekalipun semua makhluk sama-sama mendapatkan karunia berkat Allah tidak berarti mereka semua memiliki pengertian dengan perilaku yang sama.

Bolehkah manusia meperlakukan binatang dengan buruk? Tentu tidak. Sebab dalam Keluaran 23:4-5; Ulangan 22:10;25:4 "Berkata bahwa, Allah memberikan hukum kepada bangsa Israel agar binatang mendapat cukup istirahat, makan, perhatian, perlindungan. 

Dalam Alkitab Allah mengijinkan manusia untuk membunuh hewan untuk melindungi diri atau dijadikan pakaian. Dalam Keluaran 21:28; Markus 1:6 "berkata bahwa, Alkitab memperbolehkan manusia membunuh binatang untuk dimakan." Dalam (Kej. 3:21) dikatakan bahwa  Dan Tuhan Allah membuat pakaian dari kulit binatang untuk manusia dan untuk istrinya itu, lalu mengenakannya kepada mereka.

Tidakkah kita sadar, bahwa sebenarnya kita tidak hidup sendirian di duina ini, ada makhluk hidup lain yang juga sama-sama memiliki hak untuk dapat hidup layak dan damai, tak terkecuali para hewan. 

Dalam keseharian, memang ada pula hewan parasite yang sifatnya merugikan manusia, namun pantaskah kita mempermasalahkan pelanggaran mereka (hewan) terhadap kita (manusia), karena bukankah hewan diciptakan tanpa akal budi seperti manusia, dan hanya dibekali insting semata untuk membela dirinya.

Kasih Karunia Tuhan Yesus selalu menyertai kita yang sesalu berpegang pada Dia. Syalom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun