5. Asas Kebebasan
Asas ini memberi kewenangan kepada para pihak yang terlibat kerjasama untuk melakukan apapun, asal tidak merugikan pihak lainnya. Asas kebebasan mengajarkan bahwa setiap pihak memiliki kebebasan untuk bertindak tanpa rasa takut, selama apa yang dilakukan tidak melanggar norma dan peraturan.
6. Asas Kehormatan Manusia
Asas ini menghendaki agar manusia atau satu bangsa tidak merendahkan bangsa yang lain. seluruh manusia adalah makhluk terhormat secara fitrah, dan hal ini harus menjadi landasan dalam HI
7. Asas Toleransi
Yaitu toleransi atau saling menghargai segala perbedaan yang dimiliki setiap orang atau bangsa. Perbedaan adalah hal-hal dasar yang sering terjadi dan itu bukanlah suatu masalah besar untuk melakukan kerjasama.
8. Asas Kerjasama
Dalam asas ini dijelaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kerjasama harus benar-benar berkontribusi secara fisik, baik biaya, tenaga dan manfaat. setiap biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh satu pihak harus dibalas oleh negara mitranya juga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H